BOJONEGORO, MEMORANDUM - Polres Bojonegoro menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin 15 Juli 2024.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto SH SIK MSi selaku pimpinan apel dan diikuti wakapolres, para pejabat utama (PJU), kapolsek jajaran, Subdenpom V/2-1 Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, gabungan staf Polres Bojonegoro, satpol PP, dinas perhubungan (dishub), dan BPBD Bojonegoro.
BACA JUGA:Ratusan Siswa SDN Wonokusumo VI Surabaya Meriahkan MPLS 2024 dengan Berpakaian Adat Jawa
Dimulainya Operasi Patuh Semeru 2024 ditandai dengan penyematan pita Kapolres Bojonegoro kepada perwakilan personel apel.
BACA JUGA:Sidang Perampokan dan Pembunuhan di Kabupaten Malang, Kuasa Hukum Terdakwa: Dakwaan Ada Kejanggalan
Selesai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh semeru 2024, Kapolres Bojonegoro mengatakan tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis.
BACA JUGA:Gelar Pasukan, Polres Pasuruan Siap Operasi Patuh Semeru 2024
“Operasi ini nantinya akan berjalan selama 14 hari mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024. Operasi ini mengedepankan upaya preventif, preemtif dan represif,” kata kapolres kepada awak media ini di mapolres.
BACA JUGA:Operasi Patuh Semeru 2024, Propam Polres Situbondo Periksa Kedisiplinan Anggota
Lanjut Mario, Operasi Patuh Semeru 2024 ini menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah. Pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.
BACA JUGA:Operasi Patuh Semeru Kerahkan 120 Personil, Jaring 14 Pelanggaran Lalin
"Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan,”pungkasnya. (*)