Kediri, Memorandum.co.id - Polres Kediri tidak membatasi mobilitas masyarakat di wilayah hukumnya. Namun jika ada yang nekat bergerombol, mereka akan diimbau agar segera membubarkan diri. Bahkan, meski ada kabar salah satu warga diduga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal, Polres Kediri belum memberlalukan siaga 1 atau penyekatan, dan pembatasan arus keluar masuk wilayah hukum Polres Kediri, khususnya di Kecamatan Pare. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, mengenai kabar tersebut pihaknya terus berkoordinasi dengan ikatan dokter Indonesia (IDI) atau Tim Gugus Tugas Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Kediri. “Untuk warga yang meninggal, itu masih belum ada hasil tes resmi apakah positif corona atau tidak,” jelasnya, Kamis (26/3/2020). Masih lanjut AKBP Lukman, untuk pemakaman warga tersebut, dari pihak medis sudah melakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Dari pihak medis juga sudah memberikan pengarahan dan pihak keluarga juga memahami keadaannya. Keluarga juga diimbau untuk mengisolasi diri di rumah,” tambah Lukman. Selain keluarga, tambah AKBP Lukman, warga juga diimbau agar tidak datang ke rumah duka. Karena sesuai arahan dan imbauan dari Pemerintah dan Kapolri, masyarakat tidak boleh berkumpul dalam jumlah besar. “Kami mengimbau kepada warga, tetap tenang, jangan panik, tapi tetap waspada. Lebih baik menghindari tempat berkumpul banyak orang,” imbuhnya. Di lain tempat, Kapolsek Pare, Iptu I Nyoman Sugita mengatakan, sampai saat ini tidak ada pembatasan bagi masyarakat yang ke luar masuk wilayah Kecamatan Pare. Mengenai kabar penutupan salah satu desa di Kecamatan Pare juga tidak ada. “Tidak ada penutupan, semua masih seperti biasa,” ucapnya. Namun, kata Iptu Nyoman, sesuai arahan dari Kapolri dan Kapolres Kediri bahwa jika ada warga bergerombol, pihaknya akan segera melakukan tindakan. Upaya tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Intinya tidak ada penutupan, tapi upaya pencegahan terus kami lakukan,” tegasnya. Perlu diketahui, dari informasi yang dihimpun koran ini di lapangan, salah satu warga Kecamatan Pare dikabarkan meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). (fn/mis/mad/gus)
Kapolres Kediri : Tak Ada Desa Diisolasi, Masyarakat Diharap Tenang
Kamis 26-03-2020,16:54 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :