SURABAYA, MEMORANDUM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sidak ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat 12 Juli 2024. Sidak dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.
BACA JUGA:Bawa Celurit untuk Jaga Diri, Warga Simokerto Dituntut 1 Tahun
Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menemukan adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp 35.000 di Jalan Setail, Surabaya. Dengan tegas, ia langsung meminta jukir mengembalikan uang kepada pengendara mobil.
BACA JUGA:Pemblokiran KK, Pimpinan DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Efisiensi Klarifikasi
"Sopo seng njaluk Rp 35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini)," tegas Wali Kota Eri dengan nada marah kepada oknum Jukir di Jalan Setail Surabaya.
BACA JUGA:Biang Kemacetan, Komisi A Jadwalkan Sidak Depo Kontainer di Jalan Jakarta dan Petekan
Usai meminta oknum Jukir mengembalikan uang kepada pengendara mobil, Cak Eri, biasa ia disapa, kemudian meminta seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengamankan oknum Jukir tersebut. Ia juga meminta untuk segera menghubungi petugas kepolisian.
BACA JUGA:Ribuan Batang Rokok Ilegal Marak di Pasuruan
"Ngerusak Suroboyo awakmu iki, merusak jenengku (Merusak Surabaya kamu ini, merusak nama saya). Aku kerjo soro gawe wong Suroboyo, awakmu rusak, kebacut awakmu iki (Saya kerja susah buat warga Surabaya, kamu rusak, terlalu kamu ini)," ujar Cak Eri kepada oknum Jukir.
Setelah meminta petugas Dishub mengamankan oknum Jukir, Cak Eri kemudian berkeliling di sekitaran Jalan Setail. Melalui handy talkie (HT), ia meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, bersama jajarannya untuk segera datang ke KBS.
BACA JUGA:Wujudkan Wilayah Perencanaan Pembangunan, Pj Wali Kota Wahyu Malang Paparkan RDTR Kota Malang
"Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Onok seng bayar (parkir) Rp35 ribu dijarno ae (ada yang bayar parkir Rp 35 ribu dibiarkan saja). Pak Tundjung mana, datang segera ke sini, teman-teman (dishub) yang lain semua ke sini," ujar kata Eri melalui HT.
BACA JUGA:KPU Surabaya Targetkan Coklit Rampung 13 Juli 2024
Beberapa personel dishub yang bertugas di sekitaran KBS kemudian dikumpulkan oleh Cak Eri. Saat itu, ia meminta penjelasan para petugas di sana kenapa ada Jukir mematok tarif parkir mobil Rp 35 ribu dibiarkan saja.