Surabaya, Memorandum.co.id- Gegara ditangkap polisi, Abdul Rozaq (27), warga Jalan Muteran Gang Buntu, gagal nyabu. Saat digeledah ditemukan satu poket sabu seberat 0,33 gram. Kini akibat perbuatannya, tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Asemrowo. Kanitreskrim Polsek Asemrowo AKP Syaifuddin Jupri mengungkapkan, sopir ekspedisi barang tersebut diringkus usai bertransaksi sabu dengan pengedar di Jalan Sawahpulo yang dibelinya Rp 200 ribu. Transaksi sabu sampai ke telinga polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian memantau di sekitar Jalan Muteran. "Kami mendapatkan laporan adanya transaksi itu dan ciri-ciri tersangka sudah kami kantongi," beber Syaifuddin, Rabu (24/3). Tak lama kemudian, melintas tersangka sesuai dengan ciri-ciri tersebut dan masuk ke Jalan Muteran V dan langsung disergap pada Minggu (22/3) pukul 02.00. "Saat kami geledah ditemukan 1 poket plastik kecil berisi sabu yang dipegang tersangka di tangan kanannya," tandas Syaifuddin. Di hadapan penyidik, Abdul Rozaq mengaku selama seminggu sudah lima kali mengisap sabu. Awal mengonsumsi sabu ditawari temannya yang merupakan sopir ekspedisi barang. ”Nggak ada pilihan lain, saya memberanikan diri untuk memakai sabu,” kata Rozaq. (rio/fer/day)
Pecandu Sabu Disergap di Kampung
Rabu 25-03-2020,21:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:37 WIB
Langgar Surat Edaran Pemkot Surabaya, Toko Miras di Genteng Kepergok Jual Eceran
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,12:58 WIB
Terkendala Kemendagri, Empat Kursi Kepala OPD di Kota Madiun Kosong
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,17:00 WIB
Gegara Sandal Crocs, Thomas Tewas Dikeroyok Empat Pemuda di Surabaya
Terkini
Rabu 21-10-2026,09:41 WIB
Cegah ABK Disabilitas Intelektual Jadi Sasaran Bullying, Psikolog Unesa Soroti Pentingnya Kemandirian
Rabu 21-10-2026,09:26 WIB
Nikah di Balik Jeruji, Tahanan Narkoba Lapas Tulungagung Ucapkan Janji Suci
Rabu 21-10-2026,09:19 WIB