Surabaya, Memorandum.co.id- Gegara ditangkap polisi, Abdul Rozaq (27), warga Jalan Muteran Gang Buntu, gagal nyabu. Saat digeledah ditemukan satu poket sabu seberat 0,33 gram. Kini akibat perbuatannya, tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Asemrowo. Kanitreskrim Polsek Asemrowo AKP Syaifuddin Jupri mengungkapkan, sopir ekspedisi barang tersebut diringkus usai bertransaksi sabu dengan pengedar di Jalan Sawahpulo yang dibelinya Rp 200 ribu. Transaksi sabu sampai ke telinga polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian memantau di sekitar Jalan Muteran. "Kami mendapatkan laporan adanya transaksi itu dan ciri-ciri tersangka sudah kami kantongi," beber Syaifuddin, Rabu (24/3). Tak lama kemudian, melintas tersangka sesuai dengan ciri-ciri tersebut dan masuk ke Jalan Muteran V dan langsung disergap pada Minggu (22/3) pukul 02.00. "Saat kami geledah ditemukan 1 poket plastik kecil berisi sabu yang dipegang tersangka di tangan kanannya," tandas Syaifuddin. Di hadapan penyidik, Abdul Rozaq mengaku selama seminggu sudah lima kali mengisap sabu. Awal mengonsumsi sabu ditawari temannya yang merupakan sopir ekspedisi barang. ”Nggak ada pilihan lain, saya memberanikan diri untuk memakai sabu,” kata Rozaq. (rio/fer/day)
Pecandu Sabu Disergap di Kampung
Rabu 25-03-2020,21:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,20:51 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Bima Saputra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Senin 19-10-2026,21:23 WIB
Prabowo Targetkan PLTS 100 GWp Rampung Tiga Tahun, Investasi Capai Rp1.140 Triliun
Terkini
Selasa 20-10-2026,18:46 WIB
Jembatan Branjangan Sempit, Sopir Truk Surabaya Bisa Rugi Rp1 Juta Sehari
Selasa 20-10-2026,18:45 WIB
DPRD Surabaya Apresiasi Penertiban 477 Reklame Liar, Desak Evaluasi Target Pajak
Selasa 20-10-2026,18:43 WIB
Guru SMPN 2 Lamongan Diduga Lecehkan Siswa, Sekolah Diminta Lindungi Korban
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB