SURABAYA, MEMORANDUM - EF (3), balita laki-laki terjebak di mobil Grand Livina W 1763 AN, milik bapaknya yang dipanasi di depan rumah di kawasan Kecamatan Tandes, Selasa 9 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Unair Ngeper Kembali Angkat Prof BUS Jadi Dekan FK
Beruntung petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya cepat datang ke TKP begitu mendapatkan laporan, sehingga balita tersebut berhasil dievakuasi dari dalam mobil.
BACA JUGA:Mantan Kasitrantib Divonis 2 Tahun, BKPSDM Tunggu Inkracht
"Petugas kami membuka kaca mobil menggunakan pump wedge untuk menyelamatkan balita," kata Kepala DPKP Surabaya Laksita Rini Sevriani kepada memorandum.disway.id.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula bapak balita tersebut bernama Febri memanasi mobil. Namun, tanpa sepengetahuannya, anaknya masuk ke dalam lalu menutup pintu mobil hingga terjebak.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Pasuruan Temukan Banyak Pelanggaran Coklit
Mengetahui anaknya terjebak, Febri berusaha menyuruh anaknya membuka pintu mobil, tapi tidak bisa. Selanjutnya, ibu balita itu langsung minta pertolongan petugas Command Center 112.
BACA JUGA:Besok, Turnamen Bulutangkis Antar-Media 2024 Dibuka Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto
Petugas damkar dari unit Tempur Pos Kandangan dikerahkan ke lokasi kejadian sekitar pukul sekitar pukul 09.10 WIB. Dan balita akhirnya berhasil dievakuasi dari mobil sekitar pukul 09.35 WIB.
"Setelah di evakuasi sebagai anak tersebut dalam kondisi aman dan sehat," ungkap Rini.
BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Ngawi Susun IKP
Pasca kejadian ini, petugas damkar mengimbau kepada orang tua dari anak tersebut untuk selalu berhati-hati dan mengawasi anaknya guna antisipasi kejadian hal yang serupa. (*)