LAMONGAN, MEMORANDUM - Sebanyak kurang lebih 2.500 peserta pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan di Padepokan PSHT Sukodadi. Operasi penyekatan arus lalu lintas dilakukan Satlantas Polres Lamongan, Selasa 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Besok, Turnamen Bulutangkis Antar-Media 2024 Dibuka Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto
Kasatlantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha menyampaikan, bahwa untuk kegiatan pengesahan warga baru PSHT diharapkan semua pihak tetap mematuhi aturan berlalu lintas yang benar dan tidak menggunakan kendaraan bak terbuka.
"Untuk kendaraan roda dua, kami akan mengawal bersama koordinator wilayah dan ranting masing-masing serta berkoordinasi dengan polsek setempat. Kami mengimbau para penggembira agar mengikuti arahan dari koordinator wilayah atau ranting masing-masing," pinta AKP Gana.
BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Ngawi Susun IKP
Sementara itu, operasi penyekatan arus lalu lintas ini akan melibatkan 1.300 personel yang tersebar di empat titik penyekatan. Masing-masing akan dikawal oleh kapolsek wilayah dan ranting masing-masing.
BACA JUGA:Bupati Lamongan Berangkatkan 61 Atlet Kejurprov Tingkat SD dan SMP
Empat titik penyekatan, di antaranya di perbatasan Bojonegoro, Babat-Lamongan, perbatasan Widang, Tuban-Babat, perbatasan Mantup, Balongpanggang-Gresik, dan perbatasan Deket-Duduk (Tugu Batik).
"Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya motor,” ujar kasatlantas.
BACA JUGA:Langgar Aturan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Deportasi Warga Bulgaria
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra mengatakan, bahwa sasaran utama pemeriksaan adalah senjata tajam, kelengkapan surat kendaraan, serta pakaian atau atribut perguruan silat.
“Apabila ditemukan indikasi penggembira, mereka akan diamankan di Mapolres Lamongan beserta barang bukti dan dipulangkan setelah acara pengesahan selesai," ungkap AKBP Bobby Adimas Condroputra.
BACA JUGA:Dalam Rangka Suran Agung Damai, Kapolsek Padangan Sambang Ketua Ranting PSHT
Ditegaskan Kapolres Lamongan, jika kedapatan membawa senjata tajam (sajam), akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku. Sedangkan, kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis akan dikenakan tilang.
BACA JUGA:Polisi Temukan Dua Video Percobaan Bunuh Diri di HP Pria Driyorejo
"Operasi penyekatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi acara-acara besar seperti pengesahan warga baru PSHT,” ujarnya.
BACA JUGA:Komisi C DPRD Lamongan Ancam Cabut Izin Pabrik Gula Ngimbang
Selain itu, operasi penyekatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pengesahan warga baru PSHT di Lamongan.
BACA JUGA:Investasi Bodong Motif Tabungan, 161 Korban Asal Driyorejo Lapor Polda Jatim
“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ini berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” pungkas Kapolres Lamongan. (*)