Surabaya, Memorandum.co.id - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2020, strata Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) resmi ditiadakan oleh pemerintah Indonesia. Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur menyampaikan peniadaan UNBK tersebut, semula akan berakhir di tahun 2020. Sebab tahun 2021 UNBK sudah tidak berlaku. Namun masifnya sebaran virus Covid-19, dan demi keselamatan dan kemaslahatan banyak orang, akhirnya peniadaan UNBK tersebut diajukan di tahun 2020. Disampaikan Wahid Wahyudi, UNBK juga bukanlah salah satu faktor penentu kelulusan siswa, ada faktor lain yang juga menjadi pertimbangan sekolah dalam meluluskan siswanya Adanya pandemi corona, lanjut Wahid Wahyudi diharapkan ada kebijakan penyesuaian dalam penerimaan siswa baru dalam instansi pendidikan terkait. "Karena kelulusan ditentukan dari nilai rapor tiga tahun, enam semester di rata rata 60% kemudian ujian sekolah ditambah dengan praktek laboratorium 40% itu yang menentukan kelulusan" ujar dia. Sementara itu Sudarminto, Kepala Bidang SMP Dispendik Surabaya, menjelaskan sebelum pemerintah meniadakan UNBK, dirinya sudah menyiapkan langkah antisipasi. "Plan A plan B sudah ada, kalau ini sudah menjadi keputusan nasional. Kita tinggal menyesuaikan dan kita tinggal ikut aja" ujarnya. Selasa (24/3).(Mg3/day)
Pemerintah Tiadakan UNBK SD, SMP dan SMA
Selasa 24-03-2020,19:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,16:10 WIB
Warga Jember Protes Wisata Kali Jompo, Pemdes Klungkung Terima Tuntutan Penutupan
Rabu 24-06-2026,20:23 WIB
Yayasan AMS Kunjungi Rumah Duka Kabiro Memorandum Lumajang, Putrinya Meninggal karena Jantung Bocor
Rabu 24-06-2026,07:13 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul Akbar 2026 Ponpes Al Falah Ploso Bersama Ribuan Jemaah
Terkini
Rabu 24-06-2026,22:54 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,21:27 WIB
Saksi Korban Ungkap Kerugian Rp440 Juta dalam Sidang Dugaan Penipuan Investasi di Surabaya
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Rabu 24-06-2026,21:07 WIB