Surabaya, Memorandum.co.id - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2020, strata Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) resmi ditiadakan oleh pemerintah Indonesia. Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur menyampaikan peniadaan UNBK tersebut, semula akan berakhir di tahun 2020. Sebab tahun 2021 UNBK sudah tidak berlaku. Namun masifnya sebaran virus Covid-19, dan demi keselamatan dan kemaslahatan banyak orang, akhirnya peniadaan UNBK tersebut diajukan di tahun 2020. Disampaikan Wahid Wahyudi, UNBK juga bukanlah salah satu faktor penentu kelulusan siswa, ada faktor lain yang juga menjadi pertimbangan sekolah dalam meluluskan siswanya Adanya pandemi corona, lanjut Wahid Wahyudi diharapkan ada kebijakan penyesuaian dalam penerimaan siswa baru dalam instansi pendidikan terkait. "Karena kelulusan ditentukan dari nilai rapor tiga tahun, enam semester di rata rata 60% kemudian ujian sekolah ditambah dengan praktek laboratorium 40% itu yang menentukan kelulusan" ujar dia. Sementara itu Sudarminto, Kepala Bidang SMP Dispendik Surabaya, menjelaskan sebelum pemerintah meniadakan UNBK, dirinya sudah menyiapkan langkah antisipasi. "Plan A plan B sudah ada, kalau ini sudah menjadi keputusan nasional. Kita tinggal menyesuaikan dan kita tinggal ikut aja" ujarnya. Selasa (24/3).(Mg3/day)
Pemerintah Tiadakan UNBK SD, SMP dan SMA
Selasa 24-03-2020,19:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,12:58 WIB
Tok! Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
Minggu 22-12-2024,20:35 WIB
Warga Terdampak Minta Amdal, Pembangunan RS Siloam MERR Belum Digarap
Terkini
Senin 23-12-2024,19:16 WIB
Cek Senpi Anggota Polres Probolinggo Kota, Ini Kata Kapolres
Senin 23-12-2024,19:04 WIB
Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Simpatisan Penuhi Pengadilan Tipikor Beri Dukungan Moral
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,18:35 WIB
Kapolres Lumajang Tekankan Pengamanan dan Pelayanan Optimal selama Nataru 2025
Senin 23-12-2024,18:24 WIB