SIDOARJO, MEMORANDUM - Viral di media sosial, seorang oknum guru SMP Negeri di Sidoarjo berinisial AM (29) diamankan polisi atas dugaan pencabulan siswi. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, membenarkan kasus tersebut.
"Dari hasil gelar perkara, kami menetapkan oknum guru olahraga yang merangkap sebagai guru Bahasa Indonesia ini sebagai tersangka dugaan pelaku pencabulan," ujar Kompol Agus S.
AM kini ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Hasil pemeriksaan polisi, diketahui korban pencabulan AM lebih dari satu siswi. Proses pencabulan dilakukan di lingkungan sekolah dan luar sekolah.
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial dengan foto korban dan bukti surat laporan polisi.
BACA JUGA:Bocah SD di Sidoarjo Dicabuli Ayah Kandung
"Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini oknum guru SMP Negeri 4 Sidoarjo yang diduga menjadi pelaku pencabulan diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo," tegas Kompol Agus S.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polresta Sidoarjo mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat di lingkungan sekolah.(sbo/jok)