JEMBER, MEMORANDUM - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) antar kabupaten. Delapan orang ditangkap, dua di antaranya ibu dan anak. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 ons dan 211 ribu butir pil jenis trihexyphenidyl dan dextromethorphan.
Salah satu penangkapan anggota jaringan pengedar narkoba ini adalah Chandra Adi Wijaya. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskoba Polres Jember di rumahnya. Polisi menemukan barang bukti sabu dan okerbaya dalam kotak paket ekspedisi yang masih tersegel atas namanya.
Penangkapan Chandra Adi Wijaya merupakan pengembangan dari laporan salah satu jasa ekspedisi yang menemukan adanya paket mencurigakan. Saat diperiksa bersama polisi, paket tersebut berisi narkoba jenis sabu dan okerbaya.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap 7 orang pelaku lainnya hingga ke kota Banyuwangi. Dua di antaranya berstatus anak dan ibu, yaitu Riko Saputra dan Jumaida, warga Kecamatan Ajung, Jember.
BACA JUGA:Siberbi Polres Jember Bagikan 200 Bungkus Nasi dan Beri Imbauan Tertib Berlalulintas
Dari keterangan polisi, jaringan ini telah beroperasi selama 3 bulan. Mereka mendistribusikan sabu dan okerbaya ke berbagai daerah di Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
"Hasil dari jaringan ini omzetnya mencapai Rp 50 juta per bulan," ungkap AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kapolres Jember.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini karena dari 8 orang tersangka didapati nama-nama pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun tentang psikotropika dan Undang-Undang Kesehatan.
BACA JUGA:41 Personil Polri dan 1 PNS Polres Jember Mandi Kembang dalam Upacara Kenaikan Pangkat
Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Jember dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres Jember menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
"Kami sampaikan pada masyarakat jangan coba-mencoba menggunakan obat keras berbaya (okerbaya), pasalnya tidak ada untungnya bahkan malah merugikan untuk kesehatan dan merusak masa depan generasi muda mendatang, " jlentreh Mantan Kapolres Pasuruan itu. (edy)