Ban Meletus, Rush Kecelakaan di Tol Madiun-Nganjuk

Selasa 24-03-2020,11:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Nganjuk, memorandum.co.id - Gegara ban meletus, mobil Toyota Rush mengalami kecelakaan di KM 644.600, jalur A tol Madiun-Nganjuk, Selasa (24/3/2020). Akibat kecelakaan itu, Sunardi (39), pengemudi Toyota Rush asal Desa Sapen Wonoplumbon, Kecamatan Mijen, Semarang menderita patah tangan. Sementara penumpangnya, Hendri M. Suprapto (42 ), warga Jalan Meranti Barat, Semarang menderita lecet di tangan. "Kami sering mengimbau kepada pengemudi untuk mengecek semua kendaraan termasuk kondisi ban," jelas Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Sementara itu, Iptu Yudo, anggota Sat PJR Polda Jatim menambahkan, kendaraan dievakuasi ke gate tol Nganjuk. "Barang bukti kami serahkan ke petugas Unitlaka Satlantas Polres Nganjuk," singkat Yudo. Informasinya, semula Toyota Rush bernopol H 8784 TG itu melaju dari arah Semarang-Surabaya di lajur lambat. Setibanya di TKP, ban kanan depan meletus dan pengemudi tidak bisa mengendalikan laju mobil sehingga oleng ke kanan lalu terguling berhenti di lajur cepat.(fer)

Tags :
Kategori :

Terkait