MALANG, MEMORANDUM - Rumah yang digerebeg Polisi atas dugaan aktivitas Narkoba di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, diduga berkedok Event Organizer (EO).
Hal itu tampak dari papan nama yang ada dinding bagian depan dengan tulisan, Mitra Ganesha.
Ketua RT setempat, Fadhil Ma’ruf menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi pemilik rumah, rumah tersebut dikontrak untuk usaha Event Organizer.
"Pemilik rumah memang mengontrakkannya, baru dua bulan. Belum izin ke saya. Kata pemilik, pengontrak mau menjadikan sebagai tempat usaha event organizer," terang Fadhil Ma’ruf (43), Rabu 03 Juli 2024.
BACA JUGA:Dua Pemain Narkoba Jaringan Sumatra Dibekuk di Malang
Dirinya juga mengaku kaget dengan adanya penggerebekan tersebut. Ia sempat diajak kepolisian, untuk masuk ke dalam rumah tersebut. Ditanyai, apakah mengenali terhadap lima orang laki-laki yang ditangkap.
"Saya bilang, tidak mengenalinya sama sekali. Belakangan diketahui, dari pemilik rumah, bahwa kelimanya itu berasal dari Jawa Barat," lanjutnya.
Selain penghuni yang ditangkap, di dalam terdapat sebuah mesin. Diduga, dipakai memproduksi narkoba serta beberapa tumpukan kardus berisi pil.
"Namun, saya tidak bisa melihat terlalu lama. Karena di dalam rumah, baunya sangat menyengat dan bikin sesak nafas," pungkasnya.
BACA JUGA:Main Narkoba dari Medsos, Lulusan PTN Ini Dibekuk Polresta Malang Kota
Seperti pernah diberitakan, salah satu rumah di Jl Bukit Bukit Barisan, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang digerebek Polisi, Selasa 02 Juli 2024.
Penggerebekan itu, atas dugaan aktivitas terlarang terkait Narkoba. Bahkan dalam sekala besar, sejenis pabrik dan laboratorium narkoba.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan, penyelidikan masih dilakukan anggota gabungan dari Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polresta Malang Kota.
"Rencananya hari ini segera dirilis," terang Kasi Humas, ipda Yudi saat dikonfirmasi.(edr)