LUMAJANG, MEMORANDUM – Dugaan kekerasan di lingkungan pondok pesantren (ponpes) masih saja terjadi. Seperti yang menimpa EG, anak dari SN (31), asal Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang ini.
Wanita ini mendatangi Mapolres Lumajang, Selasa 25 Juni 2024 siang untuk melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya. EG diduga menjadi korban kekerasan fisik saat berada di dalam lingkungan salah satu ponpes di Kecamatan Kunir.
BACA JUGA:Cegah Penyembunyian Aset Kepailitan, BHP Surabaya Ajak Stakeholder di Palangka Raya Bersinergi
SN mengaku, mendengar di hari sebelumnya, jika anaknya menjadi korban kekerasan di tempatnya mondok. Hendak dijemput namun sempat tidak diperbolehkan, baru berhasil dibawa pulang Rabu 12 Juni 2024, dengan alasan alasan kakeknya meninggal dunia.
BACA JUGA:Bakti Religi hingga Bedah Rumah, Warnai HUT Ke-78 Bhayangkara
Setibanya di Mapolres Lumajang, sekitar tiga jam masuk ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Lumajang, SN keluar membawa surat tanda bukti laporan kepolisian. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/VI/2024/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLDA JATIM, tanggal 20 Juni 2024 pukul 20.16 WIB.
BACA JUGA:Rahmat Santoso Maju Bacalon Bupati Blitar
"Di jalan pulang itu kita tanyakan. Lalu anak saya ngaku dipukul," jelas dia sembari menyebut nama terduga pelaku.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Atur Lalin Cegah Kemacetan Akibat Perbaikan Gorong-Gorong di Kebraon Gang 5
Tak hanya dugaan kekerasan fisik saja, bahkan, tindak asusila kata SN juga diduga dilakukan oleh temannya yang lain. "Kejadian ini benar-benar tidak bisa saya terimakan pak," imbuhnya.
BACA JUGA:Dandim Lumajang Dukung Peningkatan Kinerja BAZNAS dalam Raker Tahunan
Korban EG saat itu hanya bisa membuntuti ibunya, menahan sakit di seputar mulut dalam kondisi lebam menghitam.
Maksud SN meminta kejelasan ke internal pondok pesantren atas peristiwa yang menimpa anaknya, kandas. Bahkan, datang baik-baik senada sowan, ia mengaku mendapat perlakuan tak pantas sampai diusir.
BACA JUGA:Mengaku Captain Kapal, Pria Asal Tanjung Priok Gasak Uang dan Motor
"Belum 10 menit kita bicara, terus diusir. Katanya itu menjadi urusan pondok. Karena disuruh pulang ya kita keluar. Akhirnya kita laporkan," tandasnya.
BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Gresik Resmikan Sumur Bor Air Bersih
SN mengaku kecewa, dan meminta pihak kepolisian menindaklanjuti sehingga peristiwa yang terjadi, menjadi terang.
BACA JUGA:Polres Situbondo Bangun Sumur, Suplai Air Bersih untuk 500 Kepala Keluarga di Desa Tanjung Pecinan
"Saya ingin minta kejelasan. Sampai di sini saya rasa belum ada iktikad baik dari pihak ponpes, bahkan anak saya disuruh keluar jangan mondok di sana lagi. Ya saya keluarkan, ndak usah disuruh pasti saya keluarkan. Pengurusnya bilang jatuh gitu aja. Tapi anaknya kok bilang gini," lanjutnya dengan raut pilu.
BACA JUGA:BPN Tulungagung Dukung Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kualitas PPAT Seiring Transformasi Digital
"Semoga segera ditindaklanjuti, dan peristiwa ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Lumajang Iptu Irdani Isma dihubungi memorandum.disway.id ini lewat saluran seluler, hingga berita ini ditayangkan belum merespons. (*)