Hobi Rekam Teman Mandi Antar Danang ke Penjara

Minggu 22-03-2020,13:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Hobi nyeleneh merekam teman saat sedang mandi yang dilakukan Danang Hadi (20), memaksanya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Karyawan di salah satu apotek kawasan Rungkut Madya itu ditangkap anggota unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia dibekuk saat sedang berada di kosnya Jalan Klampis Aji. Kejadian tersebut dilakukan tersangka pada awal Februari lalu. Saat itu, tersangka yang sedang piket malam hendak mengepel dan bersih-bersih tempat kerjanya. Korban berinisial DH yang juga berada di lokasi hendak pamit mandi di kamar mandi tersebut. Mengetahui hal itu, muncul niat jahat tersangka. Bukannya melanjutkan bersih-bersih, tersangka malah mengikuti korban dari belakang. Setelah korban masuk ke kamar mandi, tersangka mengambil ponsel yang berada di sakunya. Kemudian merekam dan mengarahkan kamera ponselnya ke ventilasi kamar mandi dan merekam korban yang sedang mandi. "Ini dilakukan tersangka terhadap korban DH sebanyak dua kali," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Minggu (22/3/2020). Tidak hanya satu korban, tersangka juga melakukan aksi serupa pada korban ND. Modusnya pun sama. Hanya saja, saat tersangka memasukkan ponsel ke ventilasi kamar mandi diketahui korban. Tersangka yang panik ikut berteriak. Dia pun berlari ke depan dan menghapus rekaman korban ND di ponselnya. "Korban sempat memeriksa ponsel tersangka namun tidak ada rekaman tersebut. Dia pun melapor ke atasannya," lanjut alumni Akpol 2013 itu. Di hadapan penyidik, pria kelahiran Madiun itu mengaku nekat melakukan aksi tersebut hanya untuk koleksi di HP-nya. "Untuk koleksi saja Pak. Saya suka film-film porno yang aneh," aku dia.(*)   Catatan redaksi : Judul dan naskah telah mengalami revisi pada Selasa (24/3/2020). Pelaku (Danang Hadi) yang sebelumnya disebut seorang apoteker ternyata bukan apoteker.

Tags :
Kategori :

Terkait