Surabaya, Memorandum.co.id - Hobi nyeleneh merekam teman saat sedang mandi yang dilakukan Danang Hadi (20), memaksanya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Karyawan di salah satu apotek kawasan Rungkut Madya itu ditangkap anggota unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia dibekuk saat sedang berada di kosnya Jalan Klampis Aji. Kejadian tersebut dilakukan tersangka pada awal Februari lalu. Saat itu, tersangka yang sedang piket malam hendak mengepel dan bersih-bersih tempat kerjanya. Korban berinisial DH yang juga berada di lokasi hendak pamit mandi di kamar mandi tersebut. Mengetahui hal itu, muncul niat jahat tersangka. Bukannya melanjutkan bersih-bersih, tersangka malah mengikuti korban dari belakang. Setelah korban masuk ke kamar mandi, tersangka mengambil ponsel yang berada di sakunya. Kemudian merekam dan mengarahkan kamera ponselnya ke ventilasi kamar mandi dan merekam korban yang sedang mandi. "Ini dilakukan tersangka terhadap korban DH sebanyak dua kali," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Minggu (22/3/2020). Tidak hanya satu korban, tersangka juga melakukan aksi serupa pada korban ND. Modusnya pun sama. Hanya saja, saat tersangka memasukkan ponsel ke ventilasi kamar mandi diketahui korban. Tersangka yang panik ikut berteriak. Dia pun berlari ke depan dan menghapus rekaman korban ND di ponselnya. "Korban sempat memeriksa ponsel tersangka namun tidak ada rekaman tersebut. Dia pun melapor ke atasannya," lanjut alumni Akpol 2013 itu. Di hadapan penyidik, pria kelahiran Madiun itu mengaku nekat melakukan aksi tersebut hanya untuk koleksi di HP-nya. "Untuk koleksi saja Pak. Saya suka film-film porno yang aneh," aku dia.(*) Catatan redaksi : Judul dan naskah telah mengalami revisi pada Selasa (24/3/2020). Pelaku (Danang Hadi) yang sebelumnya disebut seorang apoteker ternyata bukan apoteker.
Hobi Rekam Teman Mandi Antar Danang ke Penjara
Minggu 22-03-2020,13:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,19:15 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (2): DPUPR Ungkap Komitmen Fee 4-10 Persen untuk Atensi dan Dana Taktis
Sabtu 11-07-2026,22:37 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Saksi DPUPR Sebut Tidak Diperintah Maidi Soal Komitmen Fee Proyek
Sabtu 11-07-2026,18:01 WIB
Dispendikbud Situbondo Registrasi Makam Islam Rohisah Tahun 1333 H Jadi ODCB
Minggu 12-07-2026,05:59 WIB
Soal Ahsan, Ketua DPRD Kota Madiun: Alasan Pribadi Tak Bisa Jadi Dasar Mundur dari Jabatan
Sabtu 11-07-2026,20:38 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Madiun Beberkan Penanganan di IGD Berdasarkan Kondisi Darurat Bukan Urutan Kedatangan
Terkini
Minggu 12-07-2026,17:56 WIB
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, Waka Baleg DPR RI: DPR-Pemerintah Concern Membahas
Minggu 12-07-2026,17:55 WIB
80 Ribu KDKMP Disorot, Gerakan Koperasi Sejati atau Koperasi Program?
Minggu 12-07-2026,17:51 WIB
Pemkab Jember Buka Beasiswa Cinta Bergema 2026, 4.200 Mahasiswa Berpeluang Kuliah Gratis
Minggu 12-07-2026,17:47 WIB
Rutan Gresik Usulkan 21 Warga Binaan Terima Hak Integrasi Lewat Sidang TPP
Minggu 12-07-2026,17:45 WIB