2 Pria Tambak Asri Digerebek Nyabu Bareng

Minggu 22-03-2020,13:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Polisi melakukan penggerebekan di Jalan Tambak Asri Tol Gang Lebar Masjid dan meringkus dua pengguna Narkoba yang sedang asyik mengisap sabu-sabu. Mereka adalah Munasrip (57) warga Jalan Tambak Asri Tol Gang Lebar Masjid dan Lambang Praseto (37), warga Jalan Tambak Asri XXIX. Di TKP, petugas juga menyita seperangkat alat isap sabu-sabu dan sebuah pipet kaca yang terdapat sisa sabu sebarat 3,09 gram. Setelah terbukti, keduanya pun digiring ke Mapolsek Pabean Cantikan guna pemeriksaan lebih lanjut. "Kedua tersangka sudah kami jebloskan tahanan," tegas Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan, AKP Endri Subandrio, Minggu (22/3/2020). Kejadian bermula ketika anggota mendapatkan laporan adanya pesta sabu-sabu di rumah Jalan Tambak Asri Tol Gang Lebar Masjid. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan di dalam kedua tersangka sedang mengisap sabu-sabu, petugas langsung menggerebeknya. "Kedua tersangka terkejut ketika kami datang dan mengamankan mereka berikut barang bukti," ungkap Endri. Pengakuan Lambang,  bahwa sabu-sabu baru dikonsumsi berdua, terus polisi datang. "Saya beli di daerah Tambak Asri dengan sistem ranjau, jadi tidak kenal orangnya," jelas Lambang kepada petugas.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait