Surabaya, memorandum.co.id - Darmawan, mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya 2014-2019 yang divonis 2,5 tahun penjara tidak mengajukan banding. Dengan demikian, legislator Partai Gerindra yang terseret kasus korupsi jasmas tersebut menerima putusan ketua majelis hakim Hisbullah Idris. Hal tersebut dibenarkan Hasonangan Hutabarat, salah satu tim penasihat hukum Darmawan, Minggu (22/3). "Penyampaiannya ke saya hanya tidak banding," ujarnya kepada Memorandum. Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) M Fadhil menjelaskan belum mengeksekusi Darmawan yang didakwa melakukan korupsi senilai Rp 1,2 miliar dari proposal yang diterimanya. "Masih lihat situasi, termasuk itu mungkin (kasus Covid-19, red)," jelas Fadhil. Lanjutnya, selain itu pihaknya melihat sebelum eksekusi badan apakah terdakwa melakukan pembayaran denda atau tidak. "Kami juga masih menunggu itu (pembayaran pidana denda, red)," pungkas Fadhil. Seperti diketahui, dalam korupsi jasmas ini Darmawan divonis Rp 2,5 tahun denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan kurungan. (fer/gus)
Darmawan Terima Vonis Hakim, Jaksa Belum Eksekusi
Minggu 22-03-2020,10:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,08:26 WIB
TNI-Polri hingga Satpol PP Bojonegoro Lakukan Patroli Gabungan Guna Pastikan Ibadah Natal Aman dan Kondusif
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB