SURABAYA, MEMORANDUM - Provinsi Jatim ini dapat disebut luar biasa terhadap pembiayaan kesehatan, karena membiayai banyak rumah sakit dengan level kelas tertinggi.
BACA JUGA:IPA Bango Kota Malang Hampir Kelar, Manager Proyek Sampaikan Ini
Meskipun hal ini juga menjadi sumber pendapatan daerah melalui Badan Layanan Umum (BLU). Hal ini disampaikan, anggota Fraksi PAN DPRD Jatim, Agung Supriyanto saat menyampaikan PA di sidang Paripurna Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 menjadi Peraturan Daerah.
BACA JUGA:Sidang Kasus Dugaan Perusakan Gembok, PH Menilai Kedua Saksi Tidak Ada Korelasi dengan Pokok Perkara
Agung Supriyanto menyampaikan, sampai dengan saat ini usaha untuk mencapai Universal Health Coverage belum tercapai untuk level provinsi.
BACA JUGA:Bandit Motor di Minimarket Mulyosari Pemain Lama
“Karena masih terdapat 19 kabupaten/kota yang belum mencapainya. Ini membutuhkan sinergi dalam berbagai aspek antar jenjang pemerintahan. Harapannya, sumber daya keuangan kita yang dulu fokus untuk Covid-19, perlu pencermatan kembali untuk dialokasikan disinergikan untuk pencapaian UHC,” sebut Agung.
BACA JUGA:Pengedar Asal Kemlaten Sewa Rumah Kos untuk Transaksi Sabu
Dalam aspek layanan kesehatan, lanjut Agung Fraksi PAN memberikan catatan mengenai sumber daya kesehatan pada RS-RS BLU Jatim. Hal ini karena setelah berlaku UU ASN yang baru, laranngan merekrut sumber daya manusia dalam bentuk selain yang diatur dalam UU ASN.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran Ungkap 405 Kasus dan Borgol 243 Tersangka 3C
“Implikasinya adalah mengenai pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan dan ketundukan mengenai pendapatan bagi pegawai yang tunduk pada rezim hukum ASN. Untuk itu hal demikian perlu mendapat perhatian dan prioritas sehingga layanan kesehatan tetap terjaga,” tutur Agung. (*)