PASURUAN, MEMORANDUM - Jalan Raya Malang-Surabaya di Purwodadi tampaknya perlu diruwat. Belum selesai kasus kecelakaan trailer menewaskan 4 korban, kali ini kejadian horor juga terjadi di Jalan Raya Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat 21 Juni 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.
BACA JUGA:Air PDAM Mampet, Warga Kota Pasuruan Tetap Bayar
Menurut informasi di lapangan, kecelakaan berawal saat pengendara motor Honda Tiger N 5569 XM yang dikendarai Feirio Krisna Firstian (22), warga Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, melaju kencang dari arah Malang menuju Surabaya. Setibanya di lokasi kejadian, Feirio menabrak penyeberang yang berjalan di tengah jalan.
BACA JUGA:3 Pelajar SMP di Surabaya Jadi Korban Begal
Korban penyeberang jalan yang diketahui bernama Samsul (48), warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, tidak dapat mengelak dari hantaman motor yang melaju kencang tersebut. Benturan keras menyebabkan Samsul terpelanting dan tergeletak di tengah jalan. Feirio, sang pengendara motor, juga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan terpental ke jalur berlawanan.
BACA JUGA:Gelar Audit Kasus Stunting, Bukti Konkret Penyelesaian di Jember
Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera menghubungi ambulans dan pihak kepolisian. Kedua korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan intensif.
BACA JUGA:Truk Muat Beras Terguling, Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas
Kaposlantas Purwosari Aiptu Harnadi yang datang ke lokasi mengatakan bahwa korban mengalami luka yang cukup parah dan langsung dievakuasi ke RSUD Bangil.
BACA JUGA:Sertijab Kakanim Malang, Heni Yuwono: Capaian yang Diraih Terus Ditingkatkan oleh Kepemimpinan Baru
"Korban sudah dibawa ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan," ujar Aiptu Harnadi, Jumat 21 Juni 2024.
BACA JUGA:Tiket Presale 1 Sold Out Persebaya vs Persibo, Presale 2 Start Pukul 18.00 WIB
Sementara itu, motor yang terlibat dalam kecelakaan diamankan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas kepolisian juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)