Mojokerto, Memorandum.co.id - Di tengah kesibukan tugas Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial di halaman mapolres, Jumat (20/3). Sambil membagikan sembako kapolres, memberikan edukasi dan pencegahan tentang penyebaran virus corona. Bersama anggota, kapolres menyempatkan diri untuk mengundang beberapa tamu spesial dari sekitar Mapolres Mojokerto. "Kali ini kami ingin berbagi sambil memberi edukasi virus corona dengan mereka para pejuang keluarga yakni para tukang becak," terang kapolres. Kedatangan bapak-bapak tukang becak ini sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan wawasan dan edukasi tentang bagaimana cara mencuci tangan yang benar dan bagaimana prosedur mengunakan masker untuk pencegahan penyebaran virus corona. Kapolres Mojokerto didampingi pejabat utama polres memimpin langsung pemberian bantuan berupa paket sembako bagi para tukang becak ini. "Semoga sedikit apa yang bisa kami berikan ini bermanfaat bagi bapak-bapak sekalian. Sampaikan salam kami kepada keluarga, semoga kita semua tetap diberikan kesehatan di tengah merebaknya virus corona," ucap kapolres. Bagi-bagi sembako diharapkan bisa bermanfaat bagi para pengayuh becak. Karena dengan kondisi pembatasan kegiatan dalam pencegahan virus corona akan berdampak bagi penghasilan mereka."Dengan sedikit uluran bantuan ini semoga bermanfaat," paparnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati menambahkan, sosialisasi pencegahan virus corona terus dilakukan oleh Polres Mojokerto. "Edukasi juga menekan dampak keresahan masyarakat akibat kurang adanya pemahaman tentang virus corona," imbuhnya. (war/fer/gus)
AKBP Feby Edukasi Pencegahan Virus Corona ke Tukang Becak
Sabtu 21-03-2020,05:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Rabu 28-01-2026,14:30 WIB
Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Molor 6 Bulan, Mahasiswa UIJ Terpaksa Ngutang Bayar UKT
Rabu 28-01-2026,16:29 WIB
Bernardo Tavares Ungkap Kondisi Pemain Persebaya Jelang Lawan Dewa United
Terkini
Kamis 29-01-2026,14:24 WIB
Residivis Jambret Dimassa di Tambak Mayor, Pernah Beraksi di Raya Satelit Utara
Kamis 29-01-2026,14:16 WIB
Tak Perlu Lagi ke Kota, IRT di Empat Lawang Ini Terbantu Beli Token Listrik Lewat BRImo
Kamis 29-01-2026,14:00 WIB
Inovatif! Kolaborasi Warga RW 9 Manukan Kulon Ciptakan Kampung Tematik Berbasis RT
Kamis 29-01-2026,13:51 WIB