Komisi B Minta Pemkot Surabaya Waspadai Dampak Ekonomi Corona

Jumat 20-03-2020,09:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot agar segera mengantisipasi dampak ekonomi, dari wabah Covid-19. Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Luthfiyah mengatakan, berdasarkan rapat dengan Dinas Perdagangan Kota Surabaya dan setelah mengecek di lapangan memang ada dampak perekonomian di Kota Pahlawan, di antaranya kelangkaan gula. “Harga gula naik tinggi. Rempah-rempah juga harganya melambung dan lain-lain. Jika Pemkot Surabaya tidak segera bertindak, dikhawatirkan akan merambah ke bahan pangan yang lain ikut sulit didapat dan harga makin melambung,” ujarnya kepada memorandum.co.id di gedung DPRD kota Surabaya, Jumat (20/3/2020). Ia menyarankan agar Pemkot Surabaya segera mengantisipasi kenaikan harga komoditas di pasar tradisional, misalnya dengan operasi pasar maupun stabilitas suplai logistik. “Jadi Pemkot harus melakukan upaya agar bisa menstabilkan harga-harga, terutama bahan pangan dengan cara proaktif memantau, mensurvey, atau Sidak ke pasar-pasar tradisional," tegasnya. Ia menambahkan, selain pasar tradisional perlu juga cek ke pasar modern dan pasar induk dan melakukan kersama dengan Bulog agar tidak ada yang menimbun atau menaikkan harga di luar batas. “Supaya masyarakat mampu membelinya dan masih dijamin ketersediaan bahan pangan serta kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat," papar dia. Sementara itu, Kepala Disperindag Surabaya, Wiwik Widayati mengatakan, kenaikan harga disebabkan susahnya impor gula. Apalagi belakangan ini sedang marak adanya virus corona. Sehingga banyak perusahaan gula yang susah mengimpor. “Kebutuhan gula satu Indonesia itu 6 juta ton. Produksi gula dua setengah sekian juta ton. Sisanya 4 ton yang harus impor. Karena ada situasi Covid-19 seperti ini, jadinya tidak lancar,” ujarnya. Wanita yang akrab disapa Wiwik ini juga menerangkan, pihaknya sudah mencoba mendorong Menteri Perdagangan (Mendag) agar mengeluarkan surat perizin impor (SPI) gula. Sehingga bisa menstabilkan harga gula. “Kita sudah dorong Mendag untuk keluarkan SPI. Lalu gula yang diimpor bentuknya rafinasi. Artinya masih perlu diolah lagi,” pungkas dia.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait