Surabaya, Memorandum.co.id - Ahmad Taufik (33), warga Jalan Warugunung, ditangkap anggota unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya usai mengonsumsi sabu. Tersangka dibekuk saat duduk di warung kopi (warkop), di dekat rumahnya. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti seperangkat alat isap lengkap dengan pipet kaca yang berisi sabu dengan berat total 2,64 gram. "Barang bukti tersebut disimpan tersangka di bekas bungkus rokok," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Kamis (19/3). Memo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika di rumah yang ditinggali tersangka kerap dijadikan tempat pesta sabu. Mendengar informasi tersebut, sejumlah anggota berpakaian preman langsung meluncur ke lokasi yang disebut. Sayangnya, saat digerebek tersangka tidak berada di lokasi. Petugas kemudian menyebar di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat persembunyian tersangka. "Saat anggota berupaya mencari keberadaan tersangka, berhasil mendapati tersangka di warung kopi," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu. Tidak ingin kehilangan target, petugas langsung meringkus tersangka. Bahkan, mengetahui sedang dikepung, tersangka sempat membuang bungkus rokok itu di bawah meja. "Beruntung anggota kami mengetahui aksi tersangka sehingga tersangka tidak bisa berkelit," tandas Memo. Di hadapan petugas, tersangka mengaku baru saja mengonsumsi narkoba di rumahnya. Sementara barang bukti yang diamankan merupakan sisa yang sedianya akan dikonsumsi kembali keesokan hari. "Iya baru pakai (sabu) tadi. Ini sisanya pak," aku Taufik. (fdn/gus)
Usai Nyabu, Pria Warugunung Bablas Bui
Jumat 20-03-2020,04:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Rabu 07-10-2026,16:59 WIB
Kanwil DJP Jatim III Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,9 Miliar ke Kejari Jember
Terkini
Kamis 08-10-2026,02:30 WIB
Hobi Jadi Penghasilan di Era Digital, Anak Muda Punya Banyak Peluang Ekonomi
Kamis 08-10-2026,01:15 WIB
Jaga Kebersihan Ruang Publik, Ciptakan Kenyamanan Bersama
Kamis 08-10-2026,00:02 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Rabu 07-10-2026,23:07 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 07-10-2026,22:01 WIB