MADIUN, MEMORANDUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan lima calon anggota KPU Kabupaten Madiun, terpilih periode 2024-2029. Sesuai surat nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang calon anggota KPU Kabupaten /Kota terpilih pada 36 kabupaten/kota di Provinsi Jatim.
BACA JUGA:Anggaran Pakaian-Atribut 45 Anggota DPRD Kabupaten Madiun Terpilih Rp 599,9 Juta
Mereka adalah, Irsyad Kholis Fatchurrozaq, Luky Noviana Yuliasari, Lutfi Al'as'ari, Muhammad Wakhid Hasyim dan Nur Anwar. Mereka merupakan wajah baru, yang sebelumnya bukan anggota KPU setempat.
BACA JUGA:Kunjungi Purnawirawan dan Anggota yang Sakit, Kapolres Lumajang Berikan Motivasi
Menurut Ali Nur Wahyudi, Ketua KPU periode 2019-2024, secara background dan pengalaman, kelima nama terpilih itu sudah berpengalaman. Baik sebagai panwascam, panitia pemilihan kecamatan (PPK), bahkan Ketua Bawaslu seperti Nur Anwar.
BACA JUGA:2 Maling Obok-Obok Gudang PT Cimory, Gasak Kabel Tembaga Diisolasi di Kaki
"Harapannya, semua yang terpilih itu terbaik, bisa menjalankan tugas sesuai tupoksi KPU, bisa koordinsi dengan stakeholder terkait, partai politik dan lain-lain," tuturnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Sidak Pastikan Kesehatan Hewan, Inul Pesan Sapi Seberat 1 Ton
Ali juga menyatakan, tugas berat telah menanti komisioner KPU yang baru. Mereka akan langsung dihadapkan dengan gelaran Pilkada serentak pada November mendatang. Ia menekankan profesionalisme dan netralitas anggota KPU yang baru.
BACA JUGA:Caleg DPR RI dari PKB Diduga Kondisikan Ketua KPU Kabupaten Malang
Hasil penelusuran latar belakang organisasi, dari lima komisioner terpilih tersebut, tidak ada dari kader alumni Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI). Meski sebelumnya, ada satu alumni GMNI yakni Yogi Indra Pratama sempat masuk 10 besar. (*)