Surabaya, Memorandum.co.id – Kebijakan pemerintah untuk meliburkan sekolah selama 14 hari harus dibarengi dengan pengawasan orang tua. Jangan sampai justru para pelajar berkeliaran di ruang publik, seperti di café, arena ketangkasan atau ke bioskop. "Saya acungi jempol sikap pemerintah daerah lewat Satpol PP atau dinas terkait yang melakukan razia di tempat keramaian. Sebab kebijakan libur ini akan sia-sia tanpa dibarengi dengan pengawasan para orang tua,"ujar Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslacha, Rabu (18/3/2020). Terkait kebijakan pemerintah yang memperpanjang kondisi masa darurat corona hingga 29 Mei 2020, pihaknya memberikan apresiasi dan menganggap kebijakan tersebut sangat tepat. Karena tindakan tersebut merupakan tindakan preventif untuk mencegah berkembangnya penyebaran virus corona. "Sebagai pimpinan atau pejabat daerah, kita harus tetap berkerja dengan prinsip masyarakat tidak perlu paranoid, tapi juga tidak boleh menyepelekan," ujar politisi PKB ini. Terpisah, pakar pendidikan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Achmad Muzakki menjelaskan bahwa kebijakan libur sekolah untuk pencegahan penyebaran virus corona sudah sangat tepat. Namun, perlu ada persiapan terhadap instansi terkait yang melakukan pembelajaran secara online. “Jangan hanya memberikan pekerjaan rumah, sebab jika tidak bisa, maka orang tua yang membantu mengerjakan, iya kalo orang tuanya bisa kalo tidak bisa malah takutnya menghambat pekerjaan sekolah anak," katanya. Menurutnya, harus ada kolaborasi antara guru dan orang tua, agar nantinya orang tua dapat membantu jika anaknya kesulitan dalam pembelajaran. Ia berharap agar kelas daring ini diselenggarakan secara prosedur dan mekanisme pelaksanaan yang jelas. (mg2/gus)
Libur Sekolah Karena Corona, Harus Ada Kolaborasi Baik Antara Guru dan Orang Tua
Kamis 19-03-2020,04:31 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :