SURABAYA, MEMORANDUM - Sebanyak 200 personel Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, dan Polsek Bubutan melaksanakan pengamanan demo Serikat Buruh serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, di depan Kantor DPRD Jatim, Selasa 11 Juni 2024.
Sebanyak 300 buruh demo terkait penolakan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 Tentang tabungan peruamahan rakyat (TAPERA). Mereka menuntut pencabutan PP tersebut yang dinilai sangat memberatkan pekerja.
Sementara itu, Korlap aksi dari SPSI Jatim Andima Hendrawanto mengatakan, bahwa Serikat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Tapera dan harus dicabut.
"Di ketahui PP Tapera sangat memberatkan kaum pekerja/buruh sebagaimana aturan iuran serta jangka waktu pencairannya. Tapera ditetapkan dengan potongan 3% dari gaji yang terdiri dari 2.5 % dari upah pekerja/buruh dan 0.5 % dari perusahaan pemberi kerja. Secara hitung-hitungan logika upah dalam kurun waktu sepuluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya tidak akan bisa membeli rumah, bahkan hanya uang muka saja tidak akan mencukupi," kata Andika.
BACA JUGA:Kadin Surabaya Minta Kaji Ulang Kebijakan Tapera
Maka berdasarkan hal itu, SP KEP SPSI Provinsi Jatim mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur mendengar aspirasi rakyat. Dan agar menyampaikan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait apa yang dikehendaki masyarakat dalam hal ini, khususnya pekerja agar DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan secara terbuka ikut serta menolak.
Sedangma Kasat Samapta AKBP Teguh Santoso mengatakan, sebanyak 200 personel gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polsek Bubutan dikerahkan untuk pengamanan demo buruh dari SPSI Jatim. "Massa aksi demo sebanyak 300 buruh terkait penolakan Tapera," kata Teguh.
Perwakilan dari buruh SPSI Jatim. sempat ditemui anggota Komisi A DPRD Jatim. Namun, Teguh mengatakan pihaknya hanya pengamanan demo, sedangkan hasilnya bukan kewenangannya. "Tugas kami hanya pengamanan demo. Kegiatan demo berjalan aman, tertib, dan kondusif," pungkas Teguh. (rio)