Pemkab Madiun Tuntas Cairkan Dana Hibah Pilkada 2024

Minggu 09-06-2024,18:21 WIB
Reporter : Biro Madiun
Editor : Fatkhul Aziz

MADIUN, MEMORANDUM - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Madiun menyebut Pemkab telah melunasi pembayaran dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurutnya pembayaran dilakukan dua tahap telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima  Rp 44 Miliar, sedangkan Bawaslu Rp 13 Miliar. Sementara itu, untuk pengamanan pilkada Polres Madiun menerima Rp 4 Miliar, Polres Madiun Kota Rp 1 Miliar, dan Kodim 08/03 Madiun Rp 1,5 Miliar.

"Sudah klir, tahap pertama 40 persen dan tahap kedua 60 persen," kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Madiun, Mashudi saat dikonfirmasi. 

BACA JUGA:Peluncuran Tahapan Pilkada 2024 Ngawi Digelar Meriah, Denny Caknan Ramaikan Acara

Nantinya, penggunaan anggaran disesuaikan tugas pokok fungsi pelaksanaan Pilkada di masing-masing instansi. Untuk penyelenggara pemilu, seperti KPU, anggaran dapat digunakan untuk honorarium badan ad hoc, seperti PPK dan PPS hingga pengadaan logistik Pilkada. 

"Sementara untuk anggaran untuk Polres dan Kodim 0803 Madiun, untuk kegiatan pengamanan," bebernya.  (dif/ju)

Kategori :