SURABAYA - Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar peredaran narkoba berkedok warung kopi (warkop) di Jalan Bumisari Praja II. Polisi juga meringkus Irwan (36), warga Jalan Sambiarum Lor, pria yang selama ini menjalankan bisnis haram tersebut. Terbukti, saat polisi menggeledah di dalam warkop ditemukan barang bukti 1 buah kotak kacamata hitam yang di dalamnya berisi 5 poket sabu seberat masing-masing 0,32 gram; seperangkat alat isap sabu; 1 buah sekrop dari sedotan plastik; 10 klip plastik kosong;1 unit timbangan elektrik; 1 unit HP merek OPPO. Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Agus Widodo mengatakan, terbongkarnya peredaran narkoba berkedok warkop setelah anak buahnya menangkap dua orang pelangganya dalam penggerebekan di rumah Jalan Dupak Bangunrejo. Yakni Teuku Joe Waido Mully (24), warga Jalan Dupak Bangunrejo VI dan Mohammad Arifin (26), warga Dusun Jerukmacan Kelurahan Sawo Kecamatan Jetis, Mojokerto. "Saat diinterogasi, kedua pelangganya itu mengaku membeli sabu ke Irwan, pengedar sekaligus pemilik warkop di Jalan Bumisari Praja," kata Agus Widodo, Senin (26/11). (rio/fer)
Peredaran Narkoba Berkedok Warkop
Selasa 27-11-2018,00:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,19:33 WIB
Polisi dan Damkar Ngawi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren
Kamis 23-07-2026,19:50 WIB
Duet Ayu dan Gosa Hibur Pengunjung Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Lagu Norah Jones
Kamis 23-07-2026,19:59 WIB
Ngaku Dokter, Kuras Harta Anggota TNI, Diringkus ketika Hendak Ngamar
Kamis 23-07-2026,16:44 WIB
Ini Daftar Harga Tiket Piala Presiden 2026 di Surabaya dan Bandung Resmi Dirilis
Terkini
Jumat 24-07-2026,15:08 WIB
Geger Alastlogo, Pemkab Pasuruan Fasilitasi Pertemuam Warga dengan TNI AL
Jumat 24-07-2026,14:39 WIB
65 Anak Binaan Lapas Blitar Dapat Remisi di Hari Anak Nasional
Jumat 24-07-2026,14:35 WIB
Polda Jatim Perkuat Kapasitas Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Jumat 24-07-2026,14:30 WIB
Dipicu Selingkuh, 8 ASN Pemkot Blitar Cerai
Jumat 24-07-2026,14:17 WIB