Tepergok Pemilik, Dua Maling Singkong Mojokerto Dibui

Kamis 14-02-2019,12:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

MOJOKERTO – Dua pencurian singkong di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, kini meringkuk di tahanan. Mereka yakni Siswanto (28), warga asal Dusun Belahan, Desa Brayung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Serta, Erik Cahyono (32), asal Desa Padang Asri, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. " Saya curiga dengan hilangnya tanaman singkong milik saya sejak dua hari lalu, Pohon singkong kok tiba tiba banyak yang hilang " ungkap Bayoni, pemilik lahan singkong asal Kecamatan Krian, Sidoarjo. Karena penasaran untuk mengetahui siapa tersangkanya, korban lantas mencoba mengintai di sekitar kebun miliknya. Dan tidak lama kemudian, setelah sejak pagi mengintai, sekitar pukul 13.00, dirinya mendapati dua tersangka sedang mengambil tanaman singkong miliknya " kira kira 3,5 sak. Itupun ada 6 sak lak yang belum terisi," terang Bayoni. Mengetahui hal itu, lanjut Bayoni, dirinya langsung menangkap tersangka dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. “Saat ini tersangka sudah di polsek, kita periksa lebih mendalam, terkait motif dan jaringannya," ujar Kapolsek Puri AKP Sukadi. Kamis (14 /2). Sementara dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini nekat mencuri ketela pohon karena harga lumayan mahal. Mereka menjual di Pasar Tanjung, satu kintalnya bisa mencapai Rp 150 ribu. Lebih lanjut dikatakan Sukadi, akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hamir Rp 4 juta lebih, sebab tersangka juga sudah melakukan aksi yang sama sebelum diamankan oleh warga dan pihak kepolisian. " Saat ini, barang bukti 3 karung berisikan ketela pohon kita amanakan, 6 sak kosong juga dua sepeda motor milik tersangka juga turut di amanakan guna pemeriksaan lebih lanjut," Sukadi.(no/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait