LUMAJANG, MEMORANDUM - Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni melantik tiga penjabat kepala desa (pj kades) di Kabupaten Lumajang.
Acara tersebut diselenggarakan di aula Panti PKK Kabupaten Lumajang, Kamis 30 Mei 2024 pagi sebagai bentuk komitmen dalam memastikan kelancaran pemerintahan di tingkat desa.
BACA JUGA:Messi Cetak Gol, Inter Miami Kalah untuk Kali Ketiga di MLS Musim Ini
Adapun tiga Pj kades yang dilantik yaitu Pj Kades Wates Kulon Arif Muchsin, Pj Kades Ranupakis Romy Begiandi, dan Pj Kades Nguter Indra Dian Purwanto diharapkan mampu mengisi kekosongan kepemimpinan di desa mereka dengan baik hingga akhir masa jabatan.
Pj Bupati Lumajang menyampaikan harapannya agar mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan desa.
BACA JUGA:Pecah Bintang, Ini Daftar 10 Kombes Naik Pangkat Jadi Brigadir Jenderal
Selain itu, Pj bupati juga menekankan pentingnya penyusunan perencanaan dan penganggaran di desa masing-masing, serta memberikan contoh terbaik dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBD). Hal tersebut diharapkan dapat membantu dalam peningkatan pendapatan asli desa (PAD) yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.
BACA JUGA:Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kediri Gelar Media Gathering Dengan Insan Pers
Tidak lupa, Pj bupati juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum kades sebelumnya, mengapresiasi dedikasi mereka selama menjalankan tugas sebagai kepala desa.
BACA JUGA:Surabaya Haji Umrah Expo 2024, Bin Dawood Tawarkan Paket Umrah Harga Terjangkau
Dalam pesannya, Pj bupati juga meminta dukungan penuh dari Ketua Tim Penggerak PKK Desa untuk membantu Pj kades dalam menjalankan tugasnya. Dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
BACA JUGA:Danrem 084/BJ Sapa Warga dan Tinjau Progres TMMD Ke-120 di Desa Penambangan
Pelantikan tiga Pj kepala desa tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju peningkatan kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lumajang. (*)