SURABAYA - Gegara judi poker online, Andri Lesmana Putra (25), warga Jalan Simo Kwagean Buntu Lor, ditangkap polisi. Di Warnet Boy Net Jalan Simo Kuburan 9, polisi menyita barang bukti satu buah ATM BRI; 1 lembar struk transfer; 1 set komputer. Kini Andri meringkuk di penjara Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. "Tersangka tepergok sedang berjudi poker online," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga, Senin (26/11). Penangkapan itu, masih kata Dimas, berawal adanya informasi bahwa di warnet tersebut sering digunakan penggemar judi poker berjudi online. Berbekal laporan itu, Dimas mengerahkan anak buahnya mengecek kebenarannya. Sesampai di TKP, beberapa polisi berpakaian preman mendapati tersangka sedang berjudi poker. Anggota lalu meringkus tersangka dan menggelandangnya bersama barang bukti ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. "Tersangka melakukan judi poker online menggunakan sarana computer. Untuk uang taruhannya ditransfer langsung kepada bandarnya melalui rekening ATM," ungkap Dimas. (rio/fer)
Pejudi Poker Online Diringkus
Selasa 27-11-2018,00:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,06:45 WIB
Hari Pertama Pameran TP Surabaya, Allia Umrah dan Haji Plus Catat Puluhan Pendaftar Baru
Kamis 23-07-2026,09:11 WIB
Bukan Sekadar Pameran, Hari Kedua Event Umrah Haji Expo 2026 Memorandum Digoyang Live Dance di TP I
Kamis 23-07-2026,08:46 WIB
Profil Kuntadi: Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Rekam Jejaknya
Kamis 23-07-2026,09:18 WIB
Hadir di Haji Umrah Expo Memorandum, Zatabbaru Kenalkan Program Pendampingan Salat Malam bagi Jamaah
Terkini
Kamis 23-07-2026,21:29 WIB
Masuk Musim Giling, PG Asembagus Serap Ribuan Tenaga Kerja di Situbondo Timur
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB
Talenta SD Muhammadiyah 4 Pucang Meriahkan Expo Umrah Haji di Tunjungan Plaza 1 Surabaya
Kamis 23-07-2026,21:21 WIB
Bawa Sajam, Dua Residivis Curanmor Asal Malang Dilumpuhkan Jatanras Polda Jatim saat Ditangkap
Kamis 23-07-2026,21:13 WIB