SURABAYA - Gegara judi poker online, Andri Lesmana Putra (25), warga Jalan Simo Kwagean Buntu Lor, ditangkap polisi. Di Warnet Boy Net Jalan Simo Kuburan 9, polisi menyita barang bukti satu buah ATM BRI; 1 lembar struk transfer; 1 set komputer. Kini Andri meringkuk di penjara Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. "Tersangka tepergok sedang berjudi poker online," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga, Senin (26/11). Penangkapan itu, masih kata Dimas, berawal adanya informasi bahwa di warnet tersebut sering digunakan penggemar judi poker berjudi online. Berbekal laporan itu, Dimas mengerahkan anak buahnya mengecek kebenarannya. Sesampai di TKP, beberapa polisi berpakaian preman mendapati tersangka sedang berjudi poker. Anggota lalu meringkus tersangka dan menggelandangnya bersama barang bukti ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. "Tersangka melakukan judi poker online menggunakan sarana computer. Untuk uang taruhannya ditransfer langsung kepada bandarnya melalui rekening ATM," ungkap Dimas. (rio/fer)
Pejudi Poker Online Diringkus
Selasa 27-11-2018,00:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,06:25 WIB
Siap Menguncang Bioskop Indonesia, Inilah 15 Film Indonesia yang Tayang Oktober 2024
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,06:00 WIB
KPU Tulungagung Gelar Gathering, Ajak Media Sukseskan Pilkada 2024
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Sabtu 05-10-2024,12:27 WIB
Polres Tulungagung Ajak 14 Perwakilan Media Ikuti Sarasehan Bareng Polda Jatim
Terkini
Sabtu 05-10-2024,23:59 WIB
5 Aktivitas Ini Bisa Kamu Jadikan Hobi, Sehat dan Menyenangkan!
Sabtu 05-10-2024,22:59 WIB
5 Kegiatan Ini Bisa Tingkatkan Literasi, Bahkan Bisa Jadi Hobi Loh!
Sabtu 05-10-2024,21:59 WIB
Festival Tabebuya 2024, Pj Wali Kota Batu Puas Sukses dan Berikan Dampak Positif Bagi Warga Sekitar
Sabtu 05-10-2024,21:41 WIB
Bawaslu Pastikan Mobil Feeder untuk Kampanye Paslon Bukan Milik Pemkot Madiun
Sabtu 05-10-2024,21:29 WIB