SURABAYA - Gegara judi poker online, Andri Lesmana Putra (25), warga Jalan Simo Kwagean Buntu Lor, ditangkap polisi. Di Warnet Boy Net Jalan Simo Kuburan 9, polisi menyita barang bukti satu buah ATM BRI; 1 lembar struk transfer; 1 set komputer. Kini Andri meringkuk di penjara Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. "Tersangka tepergok sedang berjudi poker online," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga, Senin (26/11). Penangkapan itu, masih kata Dimas, berawal adanya informasi bahwa di warnet tersebut sering digunakan penggemar judi poker berjudi online. Berbekal laporan itu, Dimas mengerahkan anak buahnya mengecek kebenarannya. Sesampai di TKP, beberapa polisi berpakaian preman mendapati tersangka sedang berjudi poker. Anggota lalu meringkus tersangka dan menggelandangnya bersama barang bukti ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. "Tersangka melakukan judi poker online menggunakan sarana computer. Untuk uang taruhannya ditransfer langsung kepada bandarnya melalui rekening ATM," ungkap Dimas. (rio/fer)
Pejudi Poker Online Diringkus
Selasa 27-11-2018,00:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,17:06 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru Maret 2026, Spesial Ramadhan!
Kamis 05-03-2026,16:01 WIB
Bupati Magetan Tolak Komentar, Harapan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan Kota Pupus
Kamis 05-03-2026,15:56 WIB
PPPK Bakal Ditugaskan Jaga Gerai KDKMP, Pemkab Jombang Godok Penugasan
Kamis 05-03-2026,17:44 WIB
Update Fitur Dompet Digital 2026: Panduan Bayar Zakat Fitrah dan Zakat Mal Otomatis Tanpa Antre
Terkini
Jumat 06-03-2026,11:22 WIB
Safari Ramadan Tangguh Bencana, BPBD Ajak Pelajar Tulungagung Siap Hadapi Bencana
Jumat 06-03-2026,10:59 WIB
Ajak Warga Gerih Jaga Kamtibmas, Polisi Ngawi Patroli Dialogis
Jumat 06-03-2026,10:52 WIB
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Polres Ngawi Gelar Pasar Murah Ramadan
Jumat 06-03-2026,10:46 WIB