LUMAJANG - Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang bekerjasama dengan Satreskrim Polres Ponorogo, membekuk komplotan curanmor antarkota, di tepi Jalan Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Rabu (13/2) sore. Dari para tersangka, disita 13 unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan yang kini dijadikan barang bukti. Keempat tersangka yakni Kusma (32), dan Didik (20), keduanya asal Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit. M Juli (24) asal Desa Jeruk, Kecamatan Gucialit, dan Sultan (24), asal Desa Bence, Kecamatan Kedungjajang. "Mereka kami tangkap saat akan membawa empat sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Lumajang," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, saat rilis di halaman Polres Lumajang, Rabu (13/2) malam. Penangkapan tersebut atas dasar laporan dari korban seorang petani asal Ponorogo yang sepeda motornya dicuri ketika ditinggal bekerja di ladang. "Sepeda motor hasil curiannya itu dijual kepada warga yang kemudian berhasil kami kembangkan,” lanjut Hasran. Dalam aksinya, komplotan ini berbagi tugas. Rata-rata, sepeda motor yang dicuri adalah saat ditinggal oleh para pemiliknya di depan rumah atau parkir sembarangan. Setelah ada 4 sepeda motor yang dicuri, lalu dibawa pulang ke Lumajang untuk dijual. Kapolres Lumajang, AKBP Muhamad Arsal Sahban menambahkan, penangkapan terhadap keempat tersangka ini hasil kerjasama pihaknya dengan anggota Satreskrim Polres Ponorogo. "Di Lumajang sendiri, ada delapan sepeda motor berbagai merek dan jenis hasil curiannya yang sudah dijual kepada warga. Saat ini kami amankan untuk kami bawa ke Polres Ponorogo sebagai barang bukti," terang Arsal. Kapolres juga menjelaskan, ketiga tersangka sekarang ini sudah ada di Polres Ponorogo guna menjalani proses hukumnya. Tersangka Kusma, sengaja ditembak kakinya karena berusaha kabur ketika disuruh menunjukan barang bukti sepeda motor yang telah dijual ke warga. "Kusma merupakan otak dari komplotan tersebut. Selanjutnya, Kusma bersama delapan unit sepeda motor diboyong ke Polres Ponorogo guna menjalani proses hukum karena TKP-nya berada di wilayah hukum Polres Ponorogo," pungkas Arsal. (tri/tyo)
Otak Komplotan Curanmor Antarkota Didor
Rabu 13-02-2019,23:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB
Menhub Evaluasi Keselamatan Kapal, Tak Berhenti pada Dokumen Pasca Dua Insiden di Lautan
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,11:49 WIB
Sentuhan Karakter di Era Digital, Polres Jember Bekali Siswa SMAN Pakusari Bijak Manfaatkan AI
Terkini
Kamis 20-08-2026,22:55 WIB
Babinsa Ranuyoso Dampingi Posyandu Melati, Pantau Tumbuh Kembang 17 Balita
Kamis 20-08-2026,22:21 WIB
80 Regu Meriahkan Gerak Jalan HUT Ke-81 RI di Ranuyoso Lumajang
Kamis 20-08-2026,22:19 WIB
Persiapan Muktamar Ke-35 NU di Jombang Capai Lebih 85 Persen, Gus Ipul Cek Tiga Lokasi
Kamis 20-08-2026,22:01 WIB
Mahasiswa Pasuruan Luruk Mapolres, Tuntut Kematian Widi Nurcahyono Diusut Transparan
Kamis 20-08-2026,21:58 WIB