LUMAJANG - Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang bekerjasama dengan Satreskrim Polres Ponorogo, membekuk komplotan curanmor antarkota, di tepi Jalan Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Rabu (13/2) sore. Dari para tersangka, disita 13 unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan yang kini dijadikan barang bukti. Keempat tersangka yakni Kusma (32), dan Didik (20), keduanya asal Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit. M Juli (24) asal Desa Jeruk, Kecamatan Gucialit, dan Sultan (24), asal Desa Bence, Kecamatan Kedungjajang. "Mereka kami tangkap saat akan membawa empat sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Lumajang," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, saat rilis di halaman Polres Lumajang, Rabu (13/2) malam. Penangkapan tersebut atas dasar laporan dari korban seorang petani asal Ponorogo yang sepeda motornya dicuri ketika ditinggal bekerja di ladang. "Sepeda motor hasil curiannya itu dijual kepada warga yang kemudian berhasil kami kembangkan,” lanjut Hasran. Dalam aksinya, komplotan ini berbagi tugas. Rata-rata, sepeda motor yang dicuri adalah saat ditinggal oleh para pemiliknya di depan rumah atau parkir sembarangan. Setelah ada 4 sepeda motor yang dicuri, lalu dibawa pulang ke Lumajang untuk dijual. Kapolres Lumajang, AKBP Muhamad Arsal Sahban menambahkan, penangkapan terhadap keempat tersangka ini hasil kerjasama pihaknya dengan anggota Satreskrim Polres Ponorogo. "Di Lumajang sendiri, ada delapan sepeda motor berbagai merek dan jenis hasil curiannya yang sudah dijual kepada warga. Saat ini kami amankan untuk kami bawa ke Polres Ponorogo sebagai barang bukti," terang Arsal. Kapolres juga menjelaskan, ketiga tersangka sekarang ini sudah ada di Polres Ponorogo guna menjalani proses hukumnya. Tersangka Kusma, sengaja ditembak kakinya karena berusaha kabur ketika disuruh menunjukan barang bukti sepeda motor yang telah dijual ke warga. "Kusma merupakan otak dari komplotan tersebut. Selanjutnya, Kusma bersama delapan unit sepeda motor diboyong ke Polres Ponorogo guna menjalani proses hukum karena TKP-nya berada di wilayah hukum Polres Ponorogo," pungkas Arsal. (tri/tyo)
Otak Komplotan Curanmor Antarkota Didor
Rabu 13-02-2019,23:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,06:49 WIB
Pakar Hukum UNISLA Soroti Polemik PT PAL dan Forum IDeA di Lamongan
Rabu 30-09-2026,04:20 WIB
AKBP Irawan Setyono Nakhodai Polres Pasuruan Gantikan AKBP Harto Agung
Rabu 30-09-2026,00:05 WIB
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rutan Pondok Bambu Jakarta, Ponsel Dipatok Rp 250 Juta
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB
3 Kader Gerindra Bersama 5 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya saat Pesta Narkoba
Selasa 29-09-2026,23:00 WIB
Gen Z Surabaya Manfaatkan Side Job untuk Tambah Penghasilan dan Bangun Keterampilan
Terkini
Rabu 30-09-2026,21:51 WIB
Data P3KE Bermasalah, Penyaluran 5.390 Ton Beras untuk Warga Lamongan Dipersoalkan
Rabu 30-09-2026,21:15 WIB
Kendaraan Diblokir ETLE Kini Bisa Diurus di Samsat, Polri Siapkan Layanan Terintegrasi
Rabu 30-09-2026,21:05 WIB
Bupati Lamongan Resmikan Desa Binaan Itik, Dorong Perlindungan Peternak dari Tekanan Pasar
Rabu 30-09-2026,21:01 WIB
Perangi Judi Online, Satreskrim Polres Situbondo Blusukan Edukasi Warga dan Bagikan Brosur
Rabu 30-09-2026,20:47 WIB