LUMAJANG - Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang bekerjasama dengan Satreskrim Polres Ponorogo, membekuk komplotan curanmor antarkota, di tepi Jalan Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Rabu (13/2) sore. Dari para tersangka, disita 13 unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan yang kini dijadikan barang bukti. Keempat tersangka yakni Kusma (32), dan Didik (20), keduanya asal Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit. M Juli (24) asal Desa Jeruk, Kecamatan Gucialit, dan Sultan (24), asal Desa Bence, Kecamatan Kedungjajang. "Mereka kami tangkap saat akan membawa empat sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Lumajang," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, saat rilis di halaman Polres Lumajang, Rabu (13/2) malam. Penangkapan tersebut atas dasar laporan dari korban seorang petani asal Ponorogo yang sepeda motornya dicuri ketika ditinggal bekerja di ladang. "Sepeda motor hasil curiannya itu dijual kepada warga yang kemudian berhasil kami kembangkan,” lanjut Hasran. Dalam aksinya, komplotan ini berbagi tugas. Rata-rata, sepeda motor yang dicuri adalah saat ditinggal oleh para pemiliknya di depan rumah atau parkir sembarangan. Setelah ada 4 sepeda motor yang dicuri, lalu dibawa pulang ke Lumajang untuk dijual. Kapolres Lumajang, AKBP Muhamad Arsal Sahban menambahkan, penangkapan terhadap keempat tersangka ini hasil kerjasama pihaknya dengan anggota Satreskrim Polres Ponorogo. "Di Lumajang sendiri, ada delapan sepeda motor berbagai merek dan jenis hasil curiannya yang sudah dijual kepada warga. Saat ini kami amankan untuk kami bawa ke Polres Ponorogo sebagai barang bukti," terang Arsal. Kapolres juga menjelaskan, ketiga tersangka sekarang ini sudah ada di Polres Ponorogo guna menjalani proses hukumnya. Tersangka Kusma, sengaja ditembak kakinya karena berusaha kabur ketika disuruh menunjukan barang bukti sepeda motor yang telah dijual ke warga. "Kusma merupakan otak dari komplotan tersebut. Selanjutnya, Kusma bersama delapan unit sepeda motor diboyong ke Polres Ponorogo guna menjalani proses hukum karena TKP-nya berada di wilayah hukum Polres Ponorogo," pungkas Arsal. (tri/tyo)
Otak Komplotan Curanmor Antarkota Didor
Rabu 13-02-2019,23:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-12-2024,06:00 WIB
Pasca Pilkada 2024, Ketua Komisi D DPRD Lumajang Berharap Situasi Tetap Kondusif
Selasa 03-12-2024,10:49 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang Peringkat Kedua, Bung Edi Apresiasi Perjuangan Kontingen
Selasa 03-12-2024,12:49 WIB
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar
Selasa 03-12-2024,13:28 WIB
Tes Seleksi P3K Tulungagung Digelar di Madiun, Hasilnya Langsung Dipublish Real Time
Selasa 03-12-2024,14:39 WIB
Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang Segera Ditetapkan
Terkini
Rabu 04-12-2024,00:32 WIB
Bobol Coffee Shop di Manyar Kertoarjo, 2 Pemuda Pacar Kembang Dibekuk Polisi
Rabu 04-12-2024,00:26 WIB
Edarkan Sabu Dituntut 6,5 Tahun, Dapat dari Napi di Lapas Ngawi
Rabu 04-12-2024,00:19 WIB
Diupah Rp 250 Ribu, Kurir Antarkota Nekat Bantu Edarkan Sabu dan Pil Dobel L
Rabu 04-12-2024,00:09 WIB
Satreskoba Polres Probolinggo Amankan Residivis Kasus Narkoba Asal Sumenep di Leces
Rabu 04-12-2024,00:00 WIB