Jember, Memorandum.co.id - Permintaan Ketua DPRD Kabupaten Jember agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka dan mengawasi Pemkab Jember terkait tersendatnya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Kabupaten Jember tak membuat Bupati Faida ciut. Malahan, bupati berjargon "Tegak Lurus" itu berharap, KPK tak hanya ada saat pembahasan APBD 2020 berlangsung. Namun bisa setiap hari dan berkantor di Jember. "Bila diperbolehkan oleh Undang-Undang, Pemkab Jember akan buat kantor perwakilan KPK di Pemkab dan Kantor DPRD Jember untuk semakin melengkapi keberadaan aparat penegak hukum pemberantasan korupsi yang telah ada selama ini," katanya, Sabtu (14/2/2020). Bagi Bupati Faida, keberadaan KPK di Jember akan mampu membantu pemberantasan korupsi di Jember seperti cita-citanya. "Saya dengan senang hati. Karena saya dan KPK serta aparat penegak hukum lainnya, memiliki semangat perjuangan yang sama, pemerintahan tanpa korupsi," tegasnya. Masih kata Bupati Faida, dia berharap persoalan APBD tidak lagi tersandera karena tarik ulur problematika politik, mengingat aspek hukumnya sudah selesai. Sebab di luar sana, ada 2,6 juta lebih masyarakat Jember yang menanti pembangunan dari dana APBD Kabupaten Jember. "Kepentingan Pemkab atas APBD 2020 hanya satu, tidak mau kebutuhan rakyat terabaikan," tegasnya. Bupati perempuan pertama di Jember itu malah tidak keder. Dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta waktu untuk bertemu Ketua KPK RI untuk berkonsultasi rencana pembentukan kantor perwakilan KPK RI di Jember.(*)
Bupati Jember Siap Ladeni Permintaan Ketua Banggar DPRD
Sabtu 14-03-2020,19:12 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :