4 Kali Jual Sabu, Warga Menur Dituntut 7 Tahun

Rabu 22-05-2024,19:14 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Ferry Ardi Setiawan

"Terdakwa menjual seharga 1 juta per gram dan untuk 50 ribu. Menurut pengakuan terdakwa, bahwa ia telah membeli serbuk putih itu sebanyak 4 kali dari Yuli (DPO)," ungkap saksi penangkap. (*)

Kategori :