"Terdakwa menjual seharga 1 juta per gram dan untuk 50 ribu. Menurut pengakuan terdakwa, bahwa ia telah membeli serbuk putih itu sebanyak 4 kali dari Yuli (DPO)," ungkap saksi penangkap. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 04-07-2024,22:20 WIB
Jual Sabu, Pemuda Asal Waru Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Kamis 04-07-2024,20:00 WIB
Curi Kotak Perhiasan Majikan Seharga Rp 45 juta, ART Dituntut 18 Bulan Penjara
Rabu 03-07-2024,19:27 WIB
Jual Motor Curian Rp 700 Ribu, Ditukar Tuntutan 2 Tahun Penjara
Rabu 03-07-2024,19:20 WIB
Curi Motor untuk Bayar Utang, Pria Tambak Wedi Jadi Pesakitan
Rabu 03-07-2024,18:35 WIB
Gaji Ke-13 Ludes untuk Judi Online, Satpol PP Bacok Mertua
Terpopuler
Kamis 04-07-2024,08:56 WIB
Berhemat, Manchester United Pecat 250 Karyawan
Kamis 04-07-2024,10:57 WIB
Dapat Bantuan DAK 2024, 12 Sekolah di Kabupaten Mojokerto Segera Direhab
Kamis 04-07-2024,11:27 WIB
Ralat Pengumuman Lelang
Kamis 04-07-2024,19:17 WIB
Turnamen Bulutangkis Antarmedia Piala Kapolda Jatim 2024 Siap Digelar
Kamis 04-07-2024,08:42 WIB
Gawat! Cedera, Messi Belum Pasti Tampil di Perempat Final Copa America
Terkini
Kamis 04-07-2024,23:07 WIB
Tutup Kejuaraan Kapolres Bojonegoro Cup 3, AKBP Mario Prahatinto: Kita Semua Bersaudara
Kamis 04-07-2024,22:56 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka, Ini Motif Penusuk Janda Kedung Anyar
Kamis 04-07-2024,22:46 WIB
Gerombolan Gangster Tawuran di Jalan Teratai, 9 Pemuda Diamankan
Kamis 04-07-2024,22:38 WIB
Bandit Motor Tanah Merah Dikhianati Teman
Kamis 04-07-2024,22:27 WIB