JAKARTA, MEMORANDUM - Polisi menangkap satu orang terduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2022. Penangkapan Pegi alias Perong dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.
Menurut Kombes Jules Abraham, Pegi merupakan warga Cirebon yang ditangkap di Bandung.
“Memang benar, sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan,” kata Jules kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Pegi Alias Perong, Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap
Sementara itu, pantauan dari Network Disway, Rabu 22 Mei 2024, sejumlah aparat kepolisian mendatangi sebuah rumah yang diduga tempat tinggal Pegi Setiawan.
Rumah tersebut terletak di Desa Kepompongan, Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Jika dilihat dari lokasinya tidak terlalu jauh dengan lokasi pembunuhan Vina dan Eki di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.
Jarak Desa Kempompongan dengan TKP pembunuhan di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon sekitar 4 kilometer.