Surabaya, Memorandum.co.id- Muhammad Ismail alias Roni (33), bandar sabu yang ditembak mati anggota gabungan Satreskoba Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo mampu mengedarkan dua kilogram dalam sebulan. Sejak keluar penjara sembilan bulan lalu, warga Jalan Indrapura itu sudah menjual 18 kilogram kristal haram itu. "Dalam satu bulan, MI alias R mampu menjual dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Sudah bisa dibayangkan berapa orang yang diracuni," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat berbincang dengan memorandum.co.id, Jumat (13/3/2020). Sebelumnya, anggota Unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (12/3) siang. Tersangka berinisal R (30), warga asal Madura. Dia ditindak tegas petugas saat ditangkap di kawasan Sidoarjo.(*)
Bandar Narkoba Ditembak Mati, Sebulan Edarkan 2 Kg Sabu
Jumat 13-03-2020,13:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,08:35 WIB
Cerita Noer Mala Febila Sari Terjun Dunia Model, Ubah Kegagalan jadi Pemantik Cahaya
Selasa 17-03-2026,06:37 WIB
Ledakan Misterius Hantam Masjid di Jember saat Tarawih, Jemaah Kocar-kacir!
Selasa 17-03-2026,06:54 WIB
Ledakan saat Tarawih di Masjid Raya Pesona Jember, Tim Jibom Brimob Sterilisasi Lokasi
Selasa 17-03-2026,09:08 WIB
Neymar Kembali Dicoret Ancelotti dari Skuad Brasil, Peluang Tampil di Piala Dunia Kian Tipis
Selasa 17-03-2026,09:00 WIB
Istri yang Selalu Kurang: Ketika Bintang Mulai Kehilangan Kepercayaan (3)
Terkini
Selasa 17-03-2026,21:17 WIB
Khofifah Tegas Larang ASN Jatim Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Selasa 17-03-2026,20:20 WIB
Pesta Sound Horeg Tanpa Izin di Jombang Diseret ke Meja Hijau
Selasa 17-03-2026,20:15 WIB
Aksi Sigap Polisi Bubutan Dorong Mobil Mogok di Depan Stasiun Pasar Turi
Selasa 17-03-2026,19:57 WIB
KJS Sumenep Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja Lebaran Bersama Wakil Bupati
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB