Bandar Narkoba Ditembak Mati, Sebulan Edarkan 2 Kg Sabu

Jumat 13-03-2020,13:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id- Muhammad Ismail alias Roni (33), bandar sabu yang ditembak mati anggota gabungan Satreskoba Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo mampu mengedarkan dua kilogram dalam sebulan. Sejak keluar penjara sembilan bulan lalu, warga Jalan Indrapura itu sudah menjual 18 kilogram kristal haram itu. "Dalam satu bulan, MI alias R mampu menjual dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Sudah bisa dibayangkan berapa orang yang diracuni," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat berbincang dengan memorandum.co.id, Jumat (13/3/2020). Sebelumnya, anggota Unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (12/3) siang. Tersangka berinisal R (30), warga asal Madura. Dia ditindak tegas petugas saat ditangkap di kawasan Sidoarjo.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait