PASURUAN, MEMORANDUM - Inilah pelajaran berharga buat muda-mudi saat berkenalan di dunia maya. Jangan muda teperdaya bujuk rayu pria yang baru dikenalnya. Salah satu wanita muda asal Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, menjadi korban akun pertemanan TikTok.
Ia hampir saja dirudakpaksa pria yang baru dikenalnya di TikTok. Bahkan HP miliknya juga ikut raib diambil pelaku. NR (20), warga Turen, Malang telah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan Zidan MB (19), warga Desa Karang Menggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Satpam Curi 24 Botol Pil Dobel L di Gudang Barang Bukti Kejari Tanjung Perak
Korban awalnya mengenal Zidan melalui sebuah sosial media (sosmed) TikTok. Antara korban dengan tersangka mengenal baik di dunia maya hingga akhirnya berkomunikasi lebih intens dengan saling bertukar nomor WhatsApp.
Dari komunikasi yang semakin intens itulah, terduga pelaku merayu korban untuk mengajak bermain ke Gunung Bromo. Setelah janjian disepakati, korban dijemput pelaku di rumahnya di Malang dengan motor.
BACA JUGA:Jual Istri ke Medsos, Pria Asal Surabaya Dituntut 3 Tahun Penjara
"Oleh tersangka korban dijemput di rumahnya di Kecamatan Turen dengan motor. Kemudian diajak ke Bromo," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, Selasa 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Akses Reforma Agraria 2024 untuk 200 Bidang di Desa Tiudan Kecamatan Gondang
Korban yang tidak curiga dengan pelaku, ikut saja saat dibonceng ke gunung Bromo melalui jalur Pasuruan. Namun, sesampai di wilayah Wonorejo, pelaku mengajak korban makan di warung. Kemudian pelaku mengatakan kepada korban hendak mengambil mobil di rumahnya untuk transportasi ke Bromo.
BACA JUGA:Dispendukcapil Jember Mempercepat Perekaman KTP Elektronik Pemilih Pemula Jelang Pilkada
Di tengah perjalanan ke arah Desa Karang Menggah, tersangka berbelok arah menuju ke Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, ternyata korban dibawa menuju perkebunan yang sepi.
BACA JUGA:Hadiri Rakor GTRA, Bupati Hendy Minta Anggota Tim Selesaikan Konflik Tanah di Jember
Di tempat itulah mimpi buruk korban yang sedianya diajak ke Gunung Bromo malah hampir menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh Zidan. Terduga pelaku sempat memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.
BACA JUGA:Daftar Bacabup Lamongan di Partai Perindo Kyai Rouf Optimistis Dapat Rekom
"Sebelum ke lokasi di perkebunan, korban oleh tersangka diajak makan. Dan korban juga mengatakan akan mengambil mobil di rumahnya," lanjut kasatreskrim.
Kelengahan tersangka usai merudapaksa korban dimanfaatkan korban untuk melarikan diri mencari pertolongan.
Kelakuan bejat yang dilakukan pelaku ini terjadi pada Sabtu 20 April 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Dan korban yang mendapatkan pertolongan pihak kepolisian segera diantar ke Puskesmas Purwosari untuk pemeriksaan. Petugas yang mengantar korban segera memberitahukan kepada keluarganya.
BACA JUGA:17 Anak Punk Diamankan Satpol PP Kota Surabaya di Exit Tol Simo
Karena tidak terima dengan kondisi korban, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan. Petugas setelah mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, Senin 5 Mei 2024 malam, tersangka diamankan oleh anggota kepolisian di depan minimarket di Kecamatan Purwosari.
BACA JUGA:Sidang Kecelakaan Maut Honda WRV Dipenuhi Isak Tangis Keluarga Korban
Dari pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Disamping melakukan rudapaksa kepada korban pelaku juga mengambil HP milik korban.
"Dari pengakuan tersangka ia melakukan perkosaan 1 kali dan handphone milik korban diambil karena untuk kebutuhan ekonomi," lanjut AKP Doni.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)