Gresik, memorandum.co.id - Menyongsong gelaran Pilkada serentak, Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo melakukan penandatanganan nota kesepakatan pembentukan sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu). Penandatanganan nota kesepakatan antara Bawaslu Gresik, Polres Gresik, dan Kejari Gresik ini dihelat di Hotel Aston Jalan Kalimantan Kebomas, Kamis (12/3/2020). Kapolres Gresik mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara penyelenggara Pemilu serta masyrakat dengan Polres, Kejari dan TNI sehingga sampai saat ini kondisi wilayah Gresik tetap kondusif. "Semoga sampai selesai (Pilkada-red) tetap kondusif," harapnya. Kapolres juga kembali menekankan kepada seluruh anggota Polri, kejaksaan dan Panwaslu agar netral dalam pelaksanaan Pilkada. "Apabila ada masalah sekecil apapun agar segera dilaporkan sehingga cepat dan tepat untuk ditangani," sarannya. Kapolres juga meminta agar keberadaan sentra Gakkumdu selalu dijalankan dengan jiwa kejujuran sehingga dapat sinkron di lapangan. Sementara itu, Kajari Gresik, Heru Winoto menyatakan, pembentukan sentra Gakkumdu ini merupakan langkah yang sangat efektif untuk berlangsungnya Pilbup Gresik 2020 yang tertib dan lancar. "Tugas Gakkumdu bukan hanya tentang penegakan hukum pada saat Pilbup Gresik 2020, namun juga pada pencegahan sehingga kesuksesan Gakkumdu juga bisa dilihat pada gugatan setelah pelaksanaan Pilbup Gresik 2020," kata Heru.(*)
Songsong Pilkada Serentak, Kapolres Gresik Teken Kerjasama Sentra Gakkumdu
Kamis 12-03-2020,14:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,20:03 WIB
Polres Malang Tangkap Dua Warga Bantur, Sita 49,56 Gram Sabu di Turen
Terkini
Rabu 14-10-2026,12:23 WIB
Galangan PT PAL Lamongan Disidak, Legalitas Lahan Reklamasi Dipertanyakan
Rabu 14-10-2026,11:32 WIB
21 Pasien Kabur dari Panti Rehab Pucang, BNNP dan Polisi Didesak Perketat Regulasi
Rabu 14-10-2026,11:25 WIB
Tabrak Innova Parkir di Jalan Tambak Kemerakan Krian, Pengendara PCX Asal Balongbendo Tewas
Rabu 14-10-2026,11:20 WIB
Banjir Peserta, KBAM 2026 Zona Timur di GOR Sudirman Surabaya Masih Buka Pendaftaran
Rabu 14-10-2026,11:14 WIB