TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - KPU Tulungagung secara resmi melantik 95 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tulungagung pada Kamis 16 Mei 2024.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tulungagung, M Lutfi Burhani.
Burhan, sapaan akrab ketua KPU Tulungagung mengatakan, mereka yang dilantik ini akan langsung bekerja sesuai dengan tahapan pilkada yang sudah ditetapkan.
Sehari setelah dilantik, mereka langsung menjalani bimbingan teknis dan orientasi tugas yang dilaksanakan pada Jumat 17 Mei 2024.
BACA JUGA:KPU Tulungagung Gelar Seleksi PPK, 10 Pendaftar Dinyatakan Tak Lolos Administrasi
Sesuai dengan ketentuan, mereka akan dikontrak sampai bulan Januari 2025 mendatang dengan gaji Rp 2.5 juta untuk ketua PPK, dan anggota Rp 2,2 juta sesuai keputusan KPU nomor 472 tahun 2022.
"Untuk kontrak kerjanya mulai bulan Mei ini sampai Januari 2025. Untuk gajinya sama seperti pileg dan pilpres lalu," ujarnya.
Burhan menjelaskan, pihaknya melakukan sejumlah upaya guna mengantisipasi terjadinya beberapa catatan untuk badan adhoc di Kabupaten Tulungagung pada pemilihan umum mendatang.
Seperti adanya anggota PPK yang terlibat perpindahan suara partai dan caleg, dan banyaknya anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengundurkan diri karena alasan bekerja di tempat lain.
BACA JUGA:Sah, KPU Tulungagung Tetapkan Jumlah Kursi Parpol Hasil Pileg 2024
Salah satunya dengan melihat keseriusan calon badan adhoc selama menjalani serangkaian seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, tes tulis, sampai tes wawancara.
"Iya, kita lihat keseriusannya mereka. Kalau misalkan ada kesibukan lain ya mending tidak usah melanjutkan tes, dan fokus ke kegiatan lain saja," ungkapnya.
Burhan menambahkan, dalam waktu dekat PPK yang dilantik ini bakal dilibatkan dalam proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Mereka akan kita libatkan dalam proses wawancara seleksi PPS yang digelar Sabtu besok," jelasnya.
BACA JUGA:KPU Tulungagung Laksanakan Tahapan Pilkada 2024, Butuh Ribuan Orang Penyelenggara