SIDOARJO, MEMORANDUM - Cukup 3 kali saja Bupati Sidoarjo terjerat korupsi. Bupati ke depan harus berniat tulus menjadi pemimpin demi bangsa dan rakyat.
Pernyataan ini disampaikan praktisi hukum yang berkantor di Ruko Graha Anggrek Mas, Jl Mayjen Sungkono Sidoarjo, Yunus Susanto SH, Kamis 16 Mei 2024 sore. "Tiga kali berturut-turut Bupati Sidoarjo terjerat korupsi. Saya sebagai putra daerah Sidoarjo sangat prihatin dan sangat menyayangkan ini bisa terjadi di Sidoarjo," ujar Ketua DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo ini.
Lawyer yang sudah malang melintang di dunia hukum tanah air itu menduga dan menyangka semua ini terjadi karena niat awal menjadi Bupati Sidoarjo kurang tepat. "Patut diduga dan patut disangka niatnya menjadi pemimpin Sidoarjo adalah merebut kekuasaan dan meraih materi sebanyak-banyaknya. Ini salah kaprah dan akhirnya harus berhadapan dengan hukum," jelasnya.
Seharusnya, lanjut Yunus Susanto, sebelum mencalonkan diri sebagai bupati, niatnya tulus mengabdi untuk bangsa. Menyejahterakan rakyat dan membangun kabupaten ini agar lebih maju. "Karena niatnya sudah salah, akhirnya ya seperti ini. Bupati dan pejabat pemkab harus berhadapan dengan hukum," paparnya.
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Jadi Tahanan KPK
Yunus Susanto mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK terhadap Bupati Sidoarjo cs. Bahkan, ia juga mendesak KPK dan aparat penegak hukum (APH) lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian yang punya kewenangan mengusut kasus korupsi untuk turun ke Sidoarjo dan menyikat habis koruptor kota Delta.
Sebab, lanjut Yunus Susanto, patut diduga yang ditangani KPK hanya sebagian kecil kasus korupsi di Sidoarjo. Kasus dugaan korupsi lainnya seperti proyek bernilai besar harus diusut. Apalagi kalau budaya memberi fee 10 persen kepada dinas dari nilai proyek masih berlaku di Sidoarjo. "Ini juga harus disikat habis agar Sidoarjo bebas korupsi," urainya.
Mengingat sebentar lagi Sidoarjo bakal menggelar pilbup, Yunus Susanto mengingatkan agar berniat tulus maju
sebagai cabup dan cawabup. Jangan berniat merebut kekuasaan demi materi, tetapi demi bangsa dan negara serta demi menyejahterakan rakyat. "Cukup 3 Bupati Sidoarjo yang terjerat korupsi. Bupati, wabup dan pejabat pemkab ke depan harus bebas KKN. Jadikan kasus demi kasus korupsi itu sebagai pembelajaran agar tidak terjadi lagi di masa mendatang," tandasnya.(jok)