Tingkatkan Layanan Pengiriman Paspor, Imigrasi Malang Gandeng PT Pos

Kamis 16-05-2024,15:36 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Fatkhul Aziz

MALANG, MEMORANDUM - Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, secara resmi dilakukan penandatanganan perjanjian Kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dengan PT. Pos Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan pengiriman paspor, pembayaran PNBP paspor/payment gateway.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, dan Kepala PT. Pos Cabang Malang, Ahmad Ridwan, beserta jajaran dari kedua belah pihak. Penandatanganan PKS ini menandai kerjasama yang erat antara kedua entitas untuk memastikan pengiriman paspor dan pembayaran PNBP paspor / payment gateway yang lebih efisien dan andal bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Galih Priya Kartika Perdhana menekankan pentingnya kerjasama ini dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik, terutama dalam hal pelayanan paspor yang menjadi salah satu layanan utama Kantor Imigrasi.

BACA JUGA:Antisipasi TKA Ilegal, Imigrasi Malang Sidak Empat Perusahaan

Sementara itu, Ahmad Ridwan dari PT. Pos Cabang Malang menyambut baik kesempatan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik melalui kerjasama ini. Disampaikan pada sambutannya, bahwa kerja sama ini telah terjalin selama 3 (tiga) tahun berturut-turut.

"PKS tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan sistem pelacakan pengiriman, pemrosesan cepat dan  jaminan keamanan pengiriman paspor dan pelayanan pembayaran PNBP paspor / payment gateway. Diharapkan, kerjasama ini dapat memberikan manfaat konkret bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pengiriman paspor di wilayah Malang dan sekitarnya," kata Galih.

Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Heni Yuwono) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Herdaus), di mana penandatanganan PKS antara PT. Pos Indonesia dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang merupakan langkah progresif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan administratif terkait paspor. Hal ini sejalan dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi kesejahteraan bersama.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan penukaran cindera mata.(mik)

Kategori :