LUMAJANG, MEMORANDUM - Penegakan dan Pengaturan lalu lintas (Gaktur Lantas) merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya, antara lain mengatur pengendara untuk tertib berlalu lintas dan membantu menyeberangkan masyarakat dan anak sekolah.
Kegiatan ini rutin dilakukan oleh anggota Polri pada jam sibuk baik di persimpangan jalan, penggalan jalan dan di depan sekolah, seperti ini tampak anggota Polsek Pasirian membantu menyeberangkan anak sekolah di SDN Negeri 1 Pasirian, Rabu 15 Mei 2024.
Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto mengatakan, pengaturan lalu lintas dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kapolres Lumajang Tinjau Langsung Jembatan Putus di Desa Gondoruso Pasirian
"Terutama pada jam-jam rawan masuk kerja maupun masuk sekolah," ujarnya
Tidak hanya itu saja, selain melakukan pengaturan lalu lintas personil juga membantu anak-anak sekolah menyebrang jalan demi keamanan dan keselamatan.
“Semoga kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama anak-anak sekolah dasar yang hendak menyebrang jalan kami bantu hingga sampai diseberang jalan dengan selamat,” ujar AKP Agus Sugiharto.(Ags)