Dengan begitu, besaran iuran BPJS Kesehatan yang dikenakan kepada peserta masih merujuk pada aturan lama, yakni Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dengan skema kelas 1, 2, dan 3.
Aturan Terbaru KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan
Rabu 15-05-2024,10:53 WIB
Reporter : Muhammad Ridho
Editor : Muhammad Ridho
Kategori :
Terkait
Kamis 14-11-2024,14:03 WIB
Menginjak Usia ke- 107, RSUD dr Iskak Tulungagung Dorong Pembentukan SDM Kuat Menuju Rumah Sakit Hebat
Senin 04-11-2024,09:23 WIB
Satlantas Polres Tulungagung Dukung Penerapan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Penerbitan SIM
Jumat 01-11-2024,12:49 WIB
Dua Pemotor Tabrakan di Kalisat, Kakek 73 Tahun Terluka Parah dan Meninggal di Rumah Sakit
Kamis 31-10-2024,16:45 WIB
Satlantas Polrestabes Surabaya Imbau Mulai 1 November Urus SIM Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan
Sabtu 26-10-2024,20:03 WIB
Prabowo Dihadapkan Warisan Utang, Pakar Unair Dorong Pengelolaan Anggaran yang Efektif
Terpopuler
Senin 18-11-2024,19:58 WIB
Pengacara Minta Bebaskan Ivan Sugiamto, Heri Koencoro: Siapa Itu Firdaus, Kok Ngatur Polisi
Senin 18-11-2024,23:08 WIB
Jelang Laga Klasik Persebaya vs Persija, Coach Munster Belum Bisa Pastikan Ernando dan Malik Main
Senin 18-11-2024,22:34 WIB
MA Nyatakan Tiga Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Tidak Langgar Etik
Selasa 19-11-2024,12:49 WIB
Masih Tunggu Hasil Autopsi, Saksi Dugaan Pembunuhan di Ngaglik II Bertambah
Senin 18-11-2024,19:07 WIB
Lawan Arab Saudi Eliano Reijnders Kembali Masuk Skuat, Kombespol Sumardji: Tim Sangat Kondusif
Terkini
Selasa 19-11-2024,16:35 WIB
Razia HP, Pastikan Petugas Lapas Bebas Judi Online
Selasa 19-11-2024,16:14 WIB
Polsek Wiyung Intensifkan Patroli untuk Keamanan Minimarket di Surabaya
Selasa 19-11-2024,16:05 WIB
Forkopimda Bangkalan Teken Pakta Integritas Stop Judol
Selasa 19-11-2024,16:01 WIB
Terowongan TIJ-KBS Molor Lagi, Pipa Bawah Tanah Jadi Kendala
Selasa 19-11-2024,15:56 WIB