Surabaya, Memorandum.co.id - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan asuransi jiwa syariah PRUCinta untuk memenuhi kebutuhan keluarga Indonesia dalam mengelola kesejahteraan mereka.
Ari Purnomo, Head of Sharia Business Prudential Indonesia, menjelaskan, seiring waktu, tren permintaan atas produk keuangan berbasis syariah terus meningkat, oleh karena itu Prudential Indonesia memperluas portofolio perlindungan berbasis syariah untuk semua (sharia for all) dengan menghadirkan PRUCinta.
"Solusi terbaru ini adalah bentuk warisan cinta nasabah terhadap orang-orang terkasih karena hanya cinta yang dapat hidup selamanya," ujar Ari Purnomo dalam rilisnya, Rabu (11/3/2020).
Saat ini, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jiwa masih rendah. Data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan bahwa pada 2019, tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,2% dibandingkan total Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih tertinggal dari negara-negara Asia lainnya seperti Korea Selatan (8,4%), Jepang (6,2%), dan Tiongkok (2,8%).
Himawan Purnama, Head of Product Development Prudential Indonesia memaparkan, berbagai pakar finansial menyarankan bahwa tiap keluarga perlu menyiapkan dana darurat untuk kondisi mendesak dan tak terduga, seperti meninggalnya sumber penghasilan utama.
Dana ini harus dengan mudah dicairkan dan mencakup minimal total pendapatan rumah tangga selama satu tahun. Demi melindungi ketahanan keuangan keluarga yang ditinggalkan, PRUCinta memberikan manfaat santunan meninggal dunia dari Dana Tabarru yang lebih optimal selama 20 tahun dengan pembayaran kontribusi selama 10 tahun.
"PRUCinta juga menawarkan manfaat jatuh tempo berupa nilai tunai dari Dana Nilai Tunai yang dimaksimalkan setara 100% kontribusi yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa kepesertaan," ujar Himawan. (day/gus)