umrah expo

Lindungi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinas KBPPPA Pemkab Gresik Ajak Warga Lapor Call Center 112

Lindungi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinas KBPPPA Pemkab Gresik Ajak Warga Lapor Call Center 112

dr. Titik Ernawati menjelaskan pelayanan pengaduan kdrt melalui Call center kepada perwakilan ormas perempuan--

Sepanjang 2024 kemarin tercatat sebanyak 347 kasus telah terlayani dan selesai ditangani oleh Dinas KBPPPA Pemkab Gresik. Kasus yang masuk, didominasi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Anak Berhadapan dengan Hukum, dan Perlindungan Anak dan Perempuan.

BACA JUGA:Sambangi Gresik, Menaker Beri Kuliah Umum Penghapusan Diskriminasi dan Kekerasan Seksual

Terhadap kasus-kasus tersebut, jenis pelayanan yang telah diberikan beragam, seperti penjagkauan, konseling dan terapi pasca-trauma, medicolegal, hingga perlindungan di Rumah Aman.

Sedangkan layanan Call Center 112 sendiri, selama tahun 2024 telah menerima beragam permintaan layanan. Di antaranya 57 laporan Darurat Medis, 5 Bencana Alam, 5 Derek Mobil, 143 Evakuasi Hewan Liar, 9 Human Resque, 9 Pengaduan Jalan Rusak.

Aduan lain yakni 2KDRT, 199 Kebakaran, 122 Kecelakaan, 8 Kriminalitas, 40 ODGJ, 38 Pohon Tumbang, 28 Pengaduan Fasum, 37 Kamtibmas, 22 Pengaduan PDAM, 53 Pengaduan Penerangan Jalan Umum, 39 Pengaduan PLN & Telkom, dan 46 Pengaduan Lain.(adv)

Sumber: