umrah expo

Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Gelar Pelataran

Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Gelar Pelataran

Kakantah ATR/BPN Tulungagung Gatot Suyanto turun langsung melayani masyarakat.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) adalah inisiatif Kementerian ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi pertanahan di akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu.

Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan program tersebut secara rutin dengan macam layanan. Antara lain pendaftaran tanah, pengecekan sertifikat, pengurusan balik nama sertifikat tanah, layanan pertanahan non-elektronik, pemeriksaan elektronik dan informasi serta pengaduan.

BACA JUGA:Apel Rutin Kantah ATR/BPN, Peserta Kenakan Batik Lurik Khas Tulungagung


Mini Kidi--

Program ini bertujuan mempercepat dan mempermudah akses layanan pertanahan, terutama bagi mereka yang sibuk di hari kerja. Layanan ini sudah tersedia di Kantah ATR / BPN Kabupaten Tulungagung, dibuka mulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat.

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat agar lebih bersemangat untuk memproses pendaftaran dokumen pertanahan secara mandiri tanpa dikuasakan kepada orang lain.

BACA JUGA:Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung Ikuti Upacara Hari Pahlawan di Pemkab

"Sudah kita terapkan program ini, kalau mungkin ada yang belum tahu, terus akan kita sosialisasikan sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya," ujarnya kepada Memorandum, Minggu 23 November 2025.

Layanan prioritas ini mengedepankan pelayanan ATR/BPN kepada pemohon yang memproses berkas mereka sendiri tanpa menguasakannya kepada orang lain. 

Untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik, Gatot telah menyiapkan tim yang secara bergantian melayani permohonan berkas pemohon di hari Sabtu dan Minggu.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Gemapatas di Desa Gesikan Pakel

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi karena adanya masyarakat yang berhalangan hadir mengurus dokumen pertanahan mereka pada hari aktif.

"Sabtu Minggu tetap kita buka layanan, mulai pagi sampai jam 12.00, ada yang datang untuk konsultasi dulu syarat syaratnya apa, ada yang sudah lengkap syaratnya langsung ke sini dan memasukkan permohonan," terangnya.

Gatot menegaskan, selain membuka kantornya selama 7 hari dalam seminggu, dirinya juga menjanjikan tenggat waktu kepada pemohon mengenai lama pemrosesan berkas yang dibutuhkan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepuasan pemohon sekaligus untuk mencegah terjadi potensi percaloan.

Sumber: