Terbakar Cemburu, Pria Kapongan Dikeroyok Empat Pemuda Jangkar Situbondo
Terduga pelaku dan dua barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID– Diduga karena cemburu, Lutfi Umar (31), warga Dusun Sumberwaru, Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan, Situbondo, dikeroyok empat pemuda asal Desa/Kecamatan Jangkar di rumahnya sendiri, Selasa 19 Agustus 2025.
Akibat pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB itu, Lutfi menderita luka memar serta robek di kepala bagian atas setelah dipukul menggunakan tangan kosong dan benda tumpul oleh para pelaku.

Mini Kidi--
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa ini berawal dari perselisihan antara korban dan salah seorang pelaku bernama A’ak. Pada akhir Juli 2025, A’ak diduga mengganggu pacar Lutfi melalui pesan WhatsApp. Hal tersebut membuat Lutfi menegur A’ak lewat ponselnya pada Minggu 17 Agustus 2025, agar berhenti mengganggu pacarnya.
Namun, teguran itu justru berujung pada tantangan dari A’ak. Hingga akhirnya, Selasa siang 19 Agustus 2025, A’ak bersama tiga rekannya mendatangi rumah korban. A’ak langsung memukul korban dengan tangan kosong, disusul tiga temannya yang ikut menghajar menggunakan benda tumpul.
BACA JUGA:Ribuan Ton Gula Petani Tebu Tak Terjual, APTR Minta DPRD Situbondo Carikan Investor
Korban yang panik segera berteriak minta tolong, hingga puluhan warga berdatangan. Melihat situasi itu, para pelaku kabur.
Warga kemudian mengejar, dan berhasil menangkap A’ak. Sementara tiga pelaku lainnya lolos, meninggalkan dua unit motor di lokasi kejadian.
Warga yang kesal sempat mengeroyok A’ak sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Kapongan. Selanjutnya, A’ak digelandang ke Mapolres Situbondo.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dilaksanakan di Kabupaten Situbondo
“Sebelum ditangkap, A’ak sempat kabur menggunakan motor lalu menceburkan diri ke sungai, tapi berhasil diamankan warga,” ujar Siswanto, warga setempat.
Kapolsek Kapongan, AKP Sukamto, membenarkan adanya kasus pengeroyokan tersebut.
“Satu terduga pelaku bernama A’ak berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya masih buron. Selain itu, kami juga mengamankan dua unit sepeda motor milik para pelaku. Kasusnya kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo,” terang AKP Sukamto.
Sumber:



