Main Api di Ruangan, Bekas Kantor PN Gresik Terbakar

Main Api di Ruangan, Bekas Kantor PN Gresik Terbakar

Gresik, Memorandum.co.id - Kebakaran terjadi di bekas Kantor Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresik, tepatnya di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Gresik, Sabtu (26/2/2022). Api menghanguskan ruangan kantor yang berada di tepi jalan raya tersebut. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Agustin Halomoan Sinaga mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan masyarakat sekira pukul 02.32 dini hari. Ia pun memimpin langsung proses pemadaman dengan menerjunkan dua unit kendaraan damkar. Petugas yang tiba di lokasi langsung berjibaku menjinakkan si jago merah. Beruntung, api tidak melahap sebagian besar bangunan. Hanya di bagian ruangan kantor. "Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.56," beber Sinaga, sapaan akrab Kepala DPKP. Ia menyebut, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kobaran api kali pertama di ketahui saksi Achmad Fauzi. "Api berasal dari orang yang mengalami gangguan jiwa sedang menyalakan api di dalam ruangan kantor pengadilan tersebut, tidak lama kemudian saksi melihat api sudah berkobar. Kendalanya, tidak diketahui pelaku pembakaran," jelasnya. Memorandum.co.id pun berupaya mendatangi lokasi kejadian. Diketahui, pagar kantor tersebut dalam kondisi terantai dan tergembok. Namun pintu masuk gedung kondisinya terbuka. Tidak ada orang yang bisa ditemui di lokasi. Informasinya, kantor tersebut memang sudah tidak ditempati. Hal ini tampak dari kondisi sekitar gedung yang ditumbuhi banyak rumput liar. Beberapa bagian gedung juga tampak dalam kondisi rusak. Masih ada satu logo besar yang terpampang area pintu masuk, yakni logo Pengadilan Negeri.(and/har)

Sumber: