Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Gresik 2027, Wabup Alif Dorong Pengawasan Perubahan SIPD
Kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Gresik Tahun Anggaran 2027.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Penyusunan APBD Kabupaten GRESIK Tahun Anggaran 2027 mulai disosialisasikan. Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati GRESIK Asluchul Alif menegaskan pentingnya pengawasan terhadap setiap perubahan data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Alif mengingatkan, setiap perubahan data SIPD harus mengikuti tahapan dan ketentuan penganggaran yang berlaku. Perangkat daerah dilarang mengubah program, kegiatan, subkegiatan, maupun menambahkan rekening baru di luar mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA:Wabup Gresik Ajak Masyarakat Aktif Tanggulangi HIV/AIDS tanpa Diskriminasi
Setiap perubahan data SIPD, katanya, dapat ditelusuri melalui identitas pengguna maupun bagian yang mengalami perubahan. Karena itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan proses penyusunan anggaran tetap sesuai perencanaan.

Mini kidi--
“Pengawasan ini penting agar apa yang telah direncanakan dan disepakati bersama tidak berubah pada akhir tahapan penganggaran. Seluruh perangkat daerah harus mengikuti ketentuan dan menjaga konsistensi perencanaan yang telah disusun,” tutur Alif.
BACA JUGA:Perkuat Pengelolaan Pengaduan, Wabup Gresik Minta OPD Respons Cepat Aduan Warga
Lebih lanjut, Alif juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memastikan penyusunan program dan kegiatan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Strategis (Renstra).
Kedua dokumen tersebut, lanjutnya, menjadi landasan arah pembangunan Gresik selama lima tahun sehingga setiap usulan program harus memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Alif juga menyoroti pentingnya optimalisasi struktur belanja daerah. Terutama dalam memenuhi ketentuan belanja wajib (mandatory spending) untuk menjaga kualitas pengelolaan APBD.
BACA JUGA:Wabup Gresik Salurkan Bantuan di Benjeng, 10.364 Warga Terima Beras dan Uang Tunai
Sementara itu, Pj. Sekdakab Gresik Edy Hadiswoyo selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menekankan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap regulasi penyusunan APBD 2027.
Edy menyampaikan, bahwa penyusunan APBD harus dipahami sebagai satu kesatuan proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu memastikan setiap program selaras dengan RPJMD serta dilaksanakan secara tertib dan akuntabel,” tuturnya.
Sumber:








