Korpri Lamongan 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Ini Targetnya
Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lamongan masa bakti 2026–2031 oleh Wakil Ketua II Dewan KORPRI Provinsi Jawa Timur Anom Surahno, disaksikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa 3 November 2026 di Ruang Gajah Mada Pemkab Lt.7.--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID– Perlindungan dan kesejahteraan anggota hingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lamongan masa bakti 2026–2031.
Melalui penguatan kebersamaan, pendampingan hukum, pembentukan satuan tugas (Satgas), hingga optimalisasi aset organisasi, KORPRI berkomitmen menghadirkan manfaat nyata bagi ASN sekaligus masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan saat pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lamongan masa bakti 2026–2031 oleh Wakil Ketua II Dewan KORPRI Provinsi Jawa Timur Anom Surahno, disaksikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa 3 November 2026 di Ruang Gajah Mada Pemkab Lt.7.
BACA JUGA:KONI Jatim Gandeng RS PHC dan RS Korpri Pura Raharja Perkuat Perlindungan Kesehatan Atlet
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang juga menjabat sebagai Penasihat KORPRI Kabupaten Lamongan berharap kepengurusan baru mampu membawa organisasi semakin solid dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, KORPRI merupakan rumah besar bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang harus menjadi ruang untuk membangun kebersamaan sekaligus mengembangkan potensi setiap anggotanya.
“Staf bukan sekadar anak buah, tetapi memiliki potensi yang harus kita bangkitkan bersama. KORPRI adalah rumah besar kita di Kabupaten Lamongan. Karena itu, solidaritas dan sinergi harus terus kita kuatkan sebagai sumber energi untuk menggerakkan pembangunan,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
BACA JUGA:Perempuan Berseragam Korpri Korban Jambret Tewas Setelah Kritis, 1 Pelaku Ditangkap

Mini kidi--
Pak Yes menambahkan, transformasi birokrasi melalui digitalisasi menjadi kebutuhan penting dalam menjawab perkembangan zaman.
Namun, pemanfaatan teknologi tetap harus diimbangi dengan karakter, integritas, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) agar mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin responsif dan berkualitas.
Usai mengukuhkan, Wakil Ketua II KORPRI Provinsi Jawa Timur Anom Surahno mengingatkan bahwa tantangan ASN semakin besar seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Transformasi RS KORPRI Pura Raharja Menuju Tipe C, Senator Lia Dorong Perkuat Layanan Ibu dan Anak
Ia menitipkan tiga hal penting kepada kepengurusan KORPRI Kabupaten Lamongan. Pertama, KORPRI harus menjadi pemersatu ASN, bukan membangun sekat antarsesama anggota.
Sumber:








