Ratusan Karyawan PT SABIM Pasuruan Demo, Dua Bulan Gaji Belum Dibayar
Aksi unjuk rasa ratusan buruh PT Sumber Alam Borneo Indonesia Makmur (SABIM) menuntut pembayaran upah di halaman pabrik.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Sekitar 100 karyawan PT Sumber Alam Borneo Indonesia Makmur (SABIM) menggelar aksi unjuk rasa di halaman pabrik Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Selasa 3 November 2026. Mereka menuntut pembayaran gaji selama dua bulan yang belum dipenuhi manajemen.
Aksi spontan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipicu tunggakan gaji periode September hingga Oktober 2026. Hingga aksi digelar, hak para pekerja itu belum juga dibayarkan oleh perusahaan.
BACA JUGA:Warga Prigen Demo Tolak Alih Fungsi Hutan, Pansus DPRD Janji Tak Kendor
Perwakilan manajemen PT SABIM, Ahmad Assegaf, membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Ia mengakui perusahaan belum mampu membayar gaji karyawan karena menghadapi kendala finansial akibat pembayaran tagihan ekspor yang belum diterima.
"Tagihan kami dari ekspor ke luar negeri masih belum dibayar. Saat ini kami masih berjuang mencari pinjaman untuk dapat membayarkan sebagian gaji karyawan," ujar Ahmad di hadapan para pekerja.
Manajemen juga memberikan kelonggaran kepada karyawan untuk memilih tetap masuk kerja atau mengambil libur sementara. Namun, perusahaan belum dapat memastikan tanggal pembayaran gaji karena dana hasil ekspor masih tertahan, meskipun pengiriman barang telah dilakukan.

Mini kidi--
PT SABIM merupakan pemasok bagi perusahaan induk yang mengekspor hasil olahan sarang burung walet ke Amerika Serikat. Perusahaan tersebut juga terafiliasi dengan perusahaan asal Tiongkok.
Dana tagihan ekspor dikabarkan tertahan akibat dampak perang dagang internasional sehingga memengaruhi kondisi keuangan perusahaan.
Sementara itu, Kapolsek Kraton AKP Muhammad Soleh bersama jajarannya melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Polisi juga berkoordinasi dengan tiga orang pemegang saham perusahaan untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pekerja.
BACA JUGA:Buruh FSPMI Jatim Gelar Aksi, Desak Pemerintah Rampungkan UU Perlindungan Tenaga Kerja
Pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian bersama manajemen membuat aksi berlangsung tertib tanpa gangguan keamanan.
"Setelah mendapatkan jawaban dari pihak manajemen perusahaan, para karyawan membubarkan diri dengan tertib dan situasi di sekitar perusahaan terpantau aman serta kondusif," ujar Soleh.
Manajemen PT SABIM mengimbau karyawan tetap bersabar sembari menunggu kepastian pencairan dana hasil penjualan ekspor sarang burung walet yang masih dalam proses penyelesaian.
Sumber:








