iklan ulta memorandum

KSOP Perketat Penerbitan SPB Kapal Kayu Antisipasi Gelombang Tinggi

KSOP Perketat Penerbitan SPB Kapal Kayu Antisipasi Gelombang Tinggi

Armada kapal kayu atau Kapal Layar Motor (KLM) di Pelabuhan Rakyat (Pelra) Kalimas. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak memperketat pengawasan keselamatan pelayaran.

Hal itu, untuk mengantisipasi potensi gelombang tinggi dan pasang air laut maksimum selama masa pancaroba.

Salah satunya dengan memperketat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi armada kapal kayu atau Kapal Layar Motor (KLM) di Pelabuhan Rakyat (Pelra) Kalimas.

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Unesa Lawan Normalisasi Joki Akademik

Sementara kapal berukuran besar di atas 4.000 Gross Tonnage (GT) dinilai masih relatif aman untuk berlayar, meski tetap diminta meningkatkan kewaspadaan navigasi.

"Semua tetap menjadi perhatian dan sosialisasi terus kami sampaikan secara langsung," jelas Kasi Lalu Lintas KSOP Utama Tanjung Perak Hendro Cahyono, Senin 2 November 2026.

Langkah tersebut menyusul peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait fenomena pasang air laut maksimum dan potensi gelombang tinggi pada 2-17 November 2026.

BACA JUGA:Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni Unesa Perluas Diplomasi Budaya Indonesia

Hendro mengatakan, keselamatan pelayaran dan verifikasi informasi cuaca menjadi pertimbangan utama sebelum izin keberangkatan kapal diterbitkan.

"Setiap dokumen cuaca BMKG kami verifikasi sebelum penerbitan SPB. Jika grafik gelombang membahayakan, tentu keberangkatan ditunda sementara waktu," kata Hendro.

Dia menjelaskan, KSOP akan menerapkan penahanan SPB apabila terjadi peningkatan potensi cuaca ekstrem.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, pihaknya sempat menunda keberangkatan 20 kapal yang terdiri dari armada KLM dan tongkang akibat cuaca buruk.


Mini kidi--

"Kalau bulan-bulan ini masih belum ada penundaan," ujarnya.

Sumber: