Komisi C DPRD Jombang Temukan Kerusakan Jalan Kemuning Senilai Rp 1,16 Miliar
Komisi C DPRD Jombang melakukan sidak terhadap hasil rehabilitasi Jalan Kemuning di Desa Candi.--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi C DPRD Jombang meminta kontraktor segera memperbaiki sejumlah kerusakan pada hasil rehabilitasi Jalan Kemuning, Desa Candi, Kecamatan Jombang, yang menelan anggaran Rp 1,16 miliar dari APBD 2026.
Temuan tersebut terungkap saat Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin 2 November 2026. Sidak dipimpin Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad menyusul laporan masyarakat terkait kualitas pengerjaan jalan tersebut.
Dalam peninjauan itu, Zahrul melihat langsung kondisi fisik jalan yang baru selesai direhabilitasi. Proyek yang dikerjakan CV Panca Karya tersebut menjadi perhatian dewan setelah muncul keluhan warga mengenai hasil pekerjaan.
"Memang ada laporan dari masyarakat terkait pengerjaan Jalan Kemuning ini. Makanya, kami dari Komisi C turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan," ujar Zahrul.
BACA JUGA:Sidak Proyek Intiland di Kudu, Komisi C DPRD Jombang Temukan Persoalan Saluran Irigasi
Menurutnya, sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan proyek infrastruktur yang dibiayai anggaran daerah dikerjakan sesuai standar kualitas. Terlebih, hasil pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dari hasil pengecekan, sejumlah kerusakan memang terlihat. Namun, pihaknya menilai kondisi tersebut belum tergolong parah dan masih dalam batas kewajaran. Meski demikian, evaluasi terhadap hasil pekerjaan tetap harus dilakukan.
"Kalau melihat kondisi di lapangan, kerusakan-kerusakan yang ada ini masih sangat wajar. Tetapi, bukan berarti kemudian dibiarkan. Tetap harus ada evaluasi terhadap hasil pekerjaan," tegasnya.

Mini kidi--
Zahrul mengingatkan, selesainya pekerjaan fisik bukan berarti tanggung jawab kontraktor berakhir. Sebab, proyek tersebut masih memasuki masa pemeliharaan. Karena itu, kontraktor diminta memanfaatkan masa tersebut untuk memperbaiki setiap bagian yang mengalami kerusakan.
"Ini kan masih masa pemeliharaan. Jadi, kami meminta kerusakan-kerusakan yang ada segera dilakukan pembenahan. Jangan sampai nanti justru semakin parah dan akhirnya merugikan masyarakat," tandasnya.
BACA JUGA:Dugaan Pencemaran Limbah, DLH Jombang Sidak CV Tumbuh Sinar Berkah
Dia menegaskan, Komisi C akan terus mengawal kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang. Menurutnya, keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari penyelesaian pekerjaan maupun serapan anggaran, tetapi juga dari kualitas hasil akhir yang bisa dinikmati masyarakat.
"Kami ingin pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian. Apalagi ini menggunakan anggaran APBD," pungkasnya.
Sumber:








